Pemkot Kupang Perkuat Perlindungan PMI lewat Satgas Ilegal dan Komunitas Purna Migran

oleh -509 Dilihat
Wali Kota Kupang Hadiri Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa, 20 Januari 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMI Ilegal serta pengaktifan komunitas purna pekerja migran. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi pencegahan, perlindungan, dan pemberdayaan PMI secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menghadiri Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (20/1/25). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan dihadiri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi NTT, Forkopimda, Direktur Utama Bank NTT, serta para bupati dan wakil bupati se-NTT, baik secara luring maupun daring.
Wali Kota Kupang menegaskan, meskipun sebagian besar PMI berasal dari luar wilayah administratif Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang tetap memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pendampingan, khususnya dalam peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi PMI.

“Pemkot Kupang fokus pada pelatihan keterampilan bagi calon PMI serta pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang telah kembali, agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah purna penempatan,” ujar dr. Christian Widodo.

Ia menjelaskan, Pemkot Kupang telah menyediakan berbagai program pelatihan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana, serta ruang usaha bagi purna PMI. Program tersebut difasilitasi melalui wadah Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) dan penyediaan container booth UMKM. Selain itu, Pemkot Kupang juga menjalin kerja sama dengan Bank NTT untuk mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi purna PMI dan pelaku UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang juga menekankan pentingnya penguatan Satgas Penanganan PMI Ilegal lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Raih Opini WTP atas LKPD 2024, Wali Kota: Bukti Pengelolaan Keuangan yang Andal dan Transparan

Menurutnya, Satgas harus diberikan kewenangan yang jelas, termasuk akses ke fasilitas strategis seperti pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk dan keluar daerah, serta dukungan anggaran operasional yang memadai.

“Penguatan Satgas ini penting agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik PMI ilegal bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Selain itu, dr. Christian Widodo menyoroti urgensi pembentukan komunitas purna pekerja migran sebagai ruang berbagi informasi dan pendampingan. Komunitas ini diharapkan dapat membantu pengurusan administrasi kependudukan pascakepulangan, memfasilitasi akses pelatihan, hingga memberikan pendampingan psikologis untuk mendukung reintegrasi sosial dengan keluarga dan lingkungan.

Sementara itu, Menteri P2MI, Mukhtarudin, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan visi, persepsi, dan langkah strategis dalam mengoptimalkan kualitas serta kuantitas penempatan PMI asal NTT.

Ia memaparkan delapan strategi kebijakan nasional P2MI, di antaranya peningkatan kapasitas calon PMI melalui Migrant Center dan program SMK Go Global, penguatan Desa Migran EMAS, penyediaan KUR Penempatan dan Pemberdayaan, serta penerapan akreditasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan PMI. Menurutnya, perhatian terhadap PMI harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke daerah asal.

Sejalan dengan pandangan Wali Kota Kupang, Gubernur NTT juga mendorong pembentukan dua tim satgas. Tim pertama bertugas melakukan pendampingan dan penyiapan calon PMI, termasuk pengurusan administrasi kependudukan dan pembekalan keterampilan. Sementara tim kedua difokuskan untuk memberantas praktik mafia dan jaringan PMI ilegal.

“Jika kita kalah, yang pulang adalah jenazah. Mereka berangkat dengan modal nekat, pulang dengan kehilangan nyawa,” tegas Gubernur Melkiades. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.