Pemprov NTT Perkuat Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Rakor 2026

oleh -397 Dilihat
Wagub NTT Pose Bersama Kepala Daerah dan Pejabat yang Mewakili di Acara Rapat Koordinasi Penguatan Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Pekerja Rentan Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma.

Kegiatan rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penyelenggara jaminan sosial, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan di NTT.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTT menegaskan bahwa pekerja rentan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap ketidakpastian ekonomi dan kecelakaan kerja, sehingga membutuhkan perhatian dan perlindungan yang serius dari pemerintah.

Menurutnya, melalui rakor ini diharapkan dapat terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga terkait agar program jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja sektor informal.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan serta perlindungan ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera.


Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong pemerintah daerah agar aktif mengalokasikan anggaran untuk mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, termasuk melalui kepesertaan dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara.

Melalui rakor tersebut, diharapkan tercipta langkah-langkah strategis yang dapat memperluas cakupan perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta memperkuat sistem jaminan sosial di Provinsi NTT.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-NTT, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan tenaga kerja dan jaminan sosial. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.