Pengukuhan Prof. Otto Madung, Gubernur NTT Tegaskan Demokrasi Butuh Kompas Etis di Tengah Tantangan Zaman

oleh -130 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi Pimpinan SKPD Lingkup Pemprov NTT Pose Bersama Prof. Otto Madung dan Keluarga. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Maumere-Suasana khidmat menyelimuti Auditorium St. Thomas Aquinas, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero pada Sabtu (18/4/2026).

Di tengah momentum akademik tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri pengukuhan Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung sebagai Guru Besar Filsafat Politik.

Momentum ini bukan sekadar seremoni akademik, melainkan ruang refleksi mendalam tentang arah demokrasi Indonesia di tengah kompleksitas zaman.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa Indonesia merupakan ruang kebangsaan yang plural, ditandai oleh keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya.

“Dalam keragaman itu, demokrasi kita terus berada dalam proses pendewasaan. Namun kita juga menghadapi tantangan serius, seperti ketimpangan sosial, polarisasi politik, serta kecenderungan manipulasi identitas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam situasi tersebut, pemikiran reflektif-filosofis menjadi sangat penting sebagai penuntun arah etis kehidupan bersama. Ia mengibaratkan filsafat politik sebagai kompas, politik praktis sebagai nahkoda, dan hukum sebagai peta yang menjembatani keduanya.

“Hukum menerjemahkan arah normatif ke dalam rambu-rambu konkret, sekaligus membatasi tindakan agar tetap berada dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Gubernur Melki juga secara terbuka mengakui bahwa dalam praktik politik, kepala daerah kerap dihadapkan pada jebakan pragmatisme yang dapat menjauh dari arah ideal. Karena itu, ia menilai pemikiran Prof. Otto Madung menjadi sangat relevan.

“Melalui horizon pemikirannya, demokrasi ditempatkan bukan sekadar mekanisme prosedural, melainkan proyek etis yang berakar pada rasionalitas publik. Ini menjadi arah akademik untuk memperkuat ruang publik yang rasional dan inklusif,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT terbuka terhadap kritik konstruktif dari kalangan akademisi sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adil dan berorientasi pada kepentingan publik.

BACA JUGA:  Miris! Kebun Milik Petronela Tilis Warga Noemuti Dirusak OTK, Puluhan Tanaman Lenyap

“Semoga amanah akademik ini semakin memperkuat kontribusi beliau dalam membangun ruang publik yang rasional, inklusif, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, menyebut Prof. Otto Madung sebagai Guru Besar ketiga di IFTK Ledalero, sekaligus yang pertama masih aktif di Kabupaten Sikka.

Ia menekankan bahwa pengukuhan guru besar bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari tradisi akademik yang memperkuat keilmuan di daerah.

“Orasi ilmiah menjadi bentuk tanggung jawab akademik seorang profesor terhadap bidang keilmuannya,” katanya.

Wakil Rektor I IFTK Ledalero, P. Dr. Yosef Keladu, menambahkan bahwa pengukuhan ini dirangkaikan dengan Dies Natalis ke-94 IFTK Ledalero. Hingga saat ini, institusi tersebut baru memiliki tiga guru besar, sehingga momentum ini diharapkan dapat memotivasi para dosen untuk meraih gelar profesor.

Dalam pengukuhannya, Prof. Otto Madung menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Legitimasi Kekuasaan, Epistemologi Demokrasi dan Daya Pertimbangan Politik: Refleksi Filsafat Politik Bagi Masa Depan Demokrasi di Indonesia.”

Ia menuturkan bahwa gagasan dalam orasi tersebut bukan hanya hasil pergulatan akademik semata, tetapi juga buah dari perjalanan panjang yang mempertemukannya dengan beragam latar belakang sosial dan budaya.

“Ini adalah ziarah intelektual yang memperkaya pemahaman saya tentang demokrasi dan politik,” ujarnya.

Pengukuhan ini menjadi penegasan bahwa dunia akademik dan praktik pemerintahan perlu terus berdialog. Di tengah tantangan demokrasi yang kian kompleks, filsafat politik hadir sebagai kompas etis menjaga arah agar perjalanan bangsa tetap berada di jalur yang rasional, inklusif, dan berkeadilan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.