Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap persoalan HIV/AIDS di Kota Kupang. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, melainkan membutuhkan kerja sama aktif antara Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan seluruh lurah serta camat di 51 kelurahan se-Kota Kupang.
Pesan tersebut disampaikan Sekda Jeffry Pelt dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Jumat (7/11/2025).
Ia menekankan agar kolaborasi lintas sektor, khususnya antara KPA dan pemerintah di tingkat kecamatan serta kelurahan, ditingkatkan secara nyata dalam upaya menekan angka penyebaran HIV/AIDS.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris KPA Kota Kupang, Julius Tanggu Bore atau akrab disapa Jems Bore, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan rapat koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Kupang.
“Dari arahan Pak Sekda, kami akan tindak lanjuti bersama. Hari ini kami rapat koordinasi untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam mengurus HIV/AIDS. Kami dari KPA, bersama camat dan lurah, harus proaktif menggerakkan masyarakat agar sadar bahwa virus itu nyata di tengah-tengah kita. Langkah antisipatif perlu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang tertular,” ujar Jems Bore.
Dalam rapat tersebut, KPA dan para lurah sepakat untuk memperkuat langkah pendataan dan edukasi di wilayah masing-masing. KPA meminta kepada 51 lurah agar membantu mendata kembali titik-titik spot seperti bar, karaoke, pub, diskotik, dan tempat hiburan malam lainnya, termasuk rumah kos yang berpotensi menjadi lokasi transaksi seks.
“Tujuannya bukan untuk menutup atau menggerebek tempat-tempat itu, tapi agar mereka bisa mendapatkan pelayanan dan edukasi tentang seks berisiko, HIV/AIDS, serta penyakit infeksi menular seksual. Kami ingin ada edukasi rutin dan pelayanan kesehatan minimal agar mereka juga terlindungi,” jelasnya.
Selain itu, KPA juga meminta agar setiap kegiatan sosialisasi di tingkat kelurahan melibatkan KPA, dengan memberikan waktu sekitar 10-20 menit untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya HIV/AIDS dan prostitusi, terutama yang melibatkan anak-anak dan pelajar.
Jems Bore menambahkan, pada tahun 2026 KPA Kota Kupang akan mengaktifkan kembali program Warga Peduli HIV/AIDS di 51 kelurahan. Langkah ini diharapkan memperluas jangkauan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
“Respon dari para lurah dan camat sangat positif. Harapannya, dengan kolaborasi ini, informasi tentang HIV/AIDS bisa menyebar lebih luas ke seluruh warga Kota Kupang. Kita perlu menyelamatkan banyak orang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2026 mendatang, KPA bersama pemerintah kelurahan akan melakukan penyisiran dan pendataan menyeluruh untuk memperbarui data kasus HIV/AIDS di Kota Kupang. ***




