Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson Polin, melontarkan kritik keras terhadap rendahnya serapan dan pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLHK dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pada Jumat (6/2/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Simson menegaskan bahwa anggaran negara harus digunakan secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar berhenti pada laporan administratif.
Menariknya, Simson membuka penyampaiannya dengan sebuah pantun yang terinspirasi dari kunjungannya ke Pulau Rote.
“Pergi berlibur ke Pulau Rote, membeli topi tilangga.
Hati senang bukan main, melihat pantai yang sangat cantik begitu,” ucapnya.
Pantun itu menjadi pengantar untuk kritik yang lebih tajam terkait pengelolaan anggaran dan kinerja UPTD Kehutanan Kabupaten Rote Ndao. Dari hasil kunjungan lapangan, Simson mengungkapkan bahwa UPTD Kehutanan Rote Ndao memperoleh anggaran lebih dari Rp300 juta, bahkan pada tahun-tahun sebelumnya mencapai Rp500 hingga Rp600 juta.
Namun demikian, ia menilai pemanfaatan anggaran tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam aktivitas dan pengawasan nyata di lapangan. Simson mempertanyakan keberadaan mobil dinas, penggunaan BBM, serta intensitas kunjungan ke kecamatan dan wilayah hutan.
“Pengawasan itu jangan hanya di atas kertas. Jangan sampai asal bapak senang laporan,” tegasnya.
Simson juga menyoroti rendahnya serapan anggaran DLHK yang masih berada di kisaran 35 persen. Menurutnya, capaian tersebut sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengelolaan lingkungan di NTT.
Ia mendorong agar serapan anggaran minimal berada di atas 65 persen, bahkan idealnya mencapai 60 hingga 70 persen atau lebih.
“Kalau bisa 100 persen, puji Tuhan. Tapi kalau tidak, 60 sampai 70 persen itu sudah jauh lebih baik,” ujarnya.
Kepada Plt Kepala DLHK NTT, Adi Mandala, Simson meminta agar seluruh target yang telah dipaparkan secara tertulis benar-benar dilaksanakan dengan optimisme, keseriusan, dan pengawasan ketat. Ia meyakini sumber daya manusia di NTT, termasuk di Rote Ndao, memiliki kapasitas besar jika didukung manajemen dan komitmen yang kuat.
Lebih jauh, Simson menyinggung ketidakadilan lingkungan yang sering dirasakan masyarakat kecil. Ia mencontohkan kasus warga yang dikenai denda hingga belasan juta rupiah hanya karena mengambil kayu bakar, sementara di sisi lain pengawasan dan pengelolaan pemerintah dinilai masih lemah.
“Hal-hal seperti ini yang selalu kita dengar di masyarakat,” katanya.
Persoalan izin lingkungan juga tak luput dari sorotan. Simson menilai terdapat ironi ketika pemerintah justru kesulitan menyelesaikan izin di internalnya sendiri, sementara masyarakat kecil dihadapkan pada prosedur yang rumit dan berbelit. Ia mendesak agar persoalan insinerator di Manulai serta perizinan lingkungan lainnya segera dituntaskan karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah (PDD) yang ditargetkan naik 15 persen.
Dalam RDP tersebut, Simson turut menegaskan pentingnya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurutnya, air merupakan sumber kehidupan yang menentukan keberlanjutan masyarakat saat ini dan generasi mendatang. Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap Forum DAS yang telah menyiapkan naskah akademik untuk revisi regulasi, termasuk revisi Peraturan Nomor 5 Tahun 2008.
Suasana rapat yang berlangsung serius kembali diwarnai pesan moral ketika Simson menutup penyampaiannya dengan pantun penyemangat:
“Makan nasi lauknya ikan,
Minum air gelasnya kaca,
Satu pohon kita tanamkan.”
Pantun tersebut menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui aksi nyata, bukan sekadar wacana.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Simson mengaitkan kritiknya dengan alokasi anggaran DLHK Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp98,29 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk dinas induk serta 18 UPTD di seluruh wilayah NTT.
Beberapa alokasi yang disorot antara lain DLHK Dinas sebesar Rp84,33 miliar, UPTD KPH Kabupaten Rote Ndao Rp375,79 juta, UPTD Laboratorium Lingkungan Rp1,50 miliar, serta UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebesar Rp1,67 miliar. Menurut Simson, besarnya anggaran tersebut harus sejalan dengan kinerja nyata dan dampak langsung bagi masyarakat.
Menutup RDP, Simson Polin dari Fraksi PSI dan Anggota Komisi IV DPRD NTT menegaskan dukungan terhadap upaya pembenahan DLHK dan Forum DAS. Ia berharap seluruh program dan agenda memiliki timeline yang jelas, transparan, serta mampu menghadirkan keadilan lingkungan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. ***





