Suarantt.id, Labuan Bajo-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (25/7/2025). Dalam peninjauan tersebut, Wagub meninjau langsung aktivitas perdagangan ikan, berdialog dengan para pedagang, serta membeli sejumlah produk ikan kering yang dijual di lokasi.
Kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada aktivitas ekonomi lokal, tetapi juga membahas sejumlah persoalan strategis terkait tata kelola dan kontribusi sektor kelautan dan pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di TPI ini tidak ditemukan persoalan besar. Namun, soal kapal-kapal pinisi yang berlabuh, sampai saat ini belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas Wagub Johni.
Ia menyoroti pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset dan potensi daerah, terutama keberadaan kapal wisata (pinisi) yang selama ini beroperasi di sekitar Labuan Bajo namun belum berkontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Setelah meninjau lapak-lapak pedagang, Wagub bersama rombongan bergerak ke area dermaga sekitar 100 meter dari TPI. Di sana, ia memantau kondisi fisik infrastruktur yang dinilai mengalami kerusakan di beberapa titik, serta mendengarkan penjelasan terkait status kelembagaan TPI Kampung Ujung.
Saat ini, TPI tersebut masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, sehingga belum bisa dikategorikan sebagai Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Pembangunan mooring bisa menjadi langkah awal untuk menaikkan status TPI menjadi PPI, karena pembangunan mooring merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Johni Asadoma.
Kaji Ulang Kewenangan Provinsi dalam Pengelolaan TNK dan Kapal Wisata
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Johni juga mengkritisi belum optimalnya kontribusi kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) terhadap PAD provinsi. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap kewenangan provinsi dalam mengelola kapal wisata dan pemanfaatan ruang laut.
“Kapal-kapal yang berlabuh dalam radius 12 mil laut menjadi dasar bagi Pemprov NTT untuk memungut retribusi. Sebagai pemilik wilayah, kita punya tanggung jawab dan hak untuk mendapatkan kontribusi melalui PNBP,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan ekspor hasil laut yang belum terkelola secara maksimal dan maraknya kasus penipuan terhadap wisatawan oleh tour guide ilegal.
“Diperlukan SOP serta pembinaan dan pendataan tour guide melalui asosiasi resmi yang dinaungi Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat,” imbaunya.
Pemkab Manggarai Barat Siapkan Aplikasi SiOra untuk Cegah Penipuan Wisata
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, menjelaskan bahwa Pemkab bersama pelaku wisata dan pengelola TNK telah menyepakati penggunaan aplikasi SiOra sebagai sistem pemesanan resmi perjalanan wisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
“Aplikasi ini akan memfasilitasi pemesanan perjalanan hanya melalui agen travel resmi, guna mengurangi potensi penipuan terhadap wisatawan,” jelas Sekda.
Kunjungan Wagub Johni turut didampingi sejumlah pejabat penting, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan Petrus Seran Tahun, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kanisius Mau, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT Doris Alexander Rihi, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Noldy Hosea Pellokila, serta jajaran Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Manggarai Barat. ***






