Wali Kota Kupang: Posyandu Kini Sudah Punya Rumah Kelembagaan, Setara RT, RW, LPM, dan Karang Taruna

oleh -515 Dilihat
Wali Kota Kupang Buka Kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Posyandu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Selasa (30/9/2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi dari sekadar tempat pelayanan kesehatan menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup enam bidang utama.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Posyandu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (30/9/2025).

Menurut Wali Kota, transformasi Posyandu ini diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang membawa dua perubahan besar, yaitu penguatan kelembagaan dan perluasan cakupan pelayanan.

“Dulu Posyandu hanya berbasis masyarakat tanpa rumah yang jelas. Sekarang Posyandu setara dengan RT, RW, LPM, dan Karang Taruna. Posyandu sudah punya rumah kelembagaan yang kuat,” jelasnya.

Jika sebelumnya Posyandu fokus pada kesehatan, kini layanan yang diberikan meluas ke enam bidang: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketertiban, serta ketenteraman masyarakat.

“Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah. Ia bukan lagi hanya tempat timbang anak, tetapi juga pusat pengaduan, tempat masyarakat menyampaikan kebutuhan, bahkan solusi persoalan sehari-hari,” tegas Wali Kota.

Christian juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana. Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh Posyandu di Kota Kupang sudah dilengkapi fasilitas dasar seperti meja, kursi, pengeras suara, hingga tenda.

“Kalau Posyandu ini kita jadikan garda terdepan, jangan biarkan kadernya bekerja tanpa alat. Tahun 2026, saya mau semua Posyandu kita sudah punya fasilitas layak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut mengapresiasi DPRD Kota Kupang yang menyetujui kenaikan dana operasional Posyandu dari Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu per kegiatan. Namun, ia mengingatkan agar peningkatan anggaran juga diiringi peningkatan kualitas pelayanan.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang dan Ketua TP PKK Salurkan Bantuan PMT bagi Balita Gizi Kurang

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak untuk memandang Posyandu sebagai bentuk nyata pelayanan dan kasih kepada masyarakat.

“Melalui Posyandu kita melayani anak-anak agar tumbuh sehat, mendampingi ibu-ibu agar berdaya, memperhatikan orang tua agar sejahtera, serta menjaga lingkungan tetap aman. Inilah pengabdian sederhana namun sangat bermakna,” pungkasnya.

Dengan itu, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan sosialisasi implementasi Posyandu enam bidang SPM dan penyusunan rencana kerja tim pembina Posyandu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.