Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Khusus kepada 26 anak binaan yang tersebar di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT. Puncak kegiatan dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Rabu (23/7/25), dengan mengusung tema nasional: “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.”
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, hadir langsung dan menyerahkan secara simbolis remisi kepada anak-anak binaan. Kehadirannya menjadi simbol nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengingatkan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam proses pembinaan generasi muda.
“Tanpa komitmen Anda tidak bisa memulai pekerjaan, tanpa konsistensi Anda tidak bisa mengakhiri pekerjaan. Without commitment you’ll never start, without consistency you’ll never finish,” ujar dr. Christian, mengutip pesan inspiratif yang ia tekankan sebagai kunci keberhasilan dalam membentuk karakter generasi emas bangsa.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari Wali Kota Kupang. Menurutnya, keterlibatan pemimpin daerah merupakan bentuk sinergi dan kepedulian lintas sektor terhadap isu perlindungan anak.
“Pemberian remisi ini bukan hanya pengurangan masa pidana. Ini adalah bentuk keberpihakan negara dalam memberikan harapan, ruang perbaikan diri, dan pengakuan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara bermartabat,” tegas Ketut Akbar.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Keterlibatan mereka menegaskan bahwa pembinaan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Kanwil Ditjenpas NTT juga menegaskan bahwa pembinaan anak binaan tidak hanya berfokus pada kepatuhan hukum semata, melainkan juga melibatkan penguatan aspek pendidikan, keterampilan, karakter, dan nilai-nilai positif agar anak-anak tersebut memiliki masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.
“Momentum Hari Anak Nasional ini kami maknai sebagai penegasan bahwa negara hadir, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan penyemai harapan bagi anak-anak yang sedang menjalani proses pemulihan diri,” pungkas Ketut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan dan pemulihan anak bukan hanya jargon, tetapi sebuah komitmen kolektif untuk membentuk generasi Indonesia Emas 2045 yang tangguh, berdaya, dan bermartabat. ***





