Wawali Kupang Tegaskan UMKM NTT Wajib Punya Perlindungan Hukum, Gekrafs Dorong Pendaftaran HKI

oleh -706 Dilihat
Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) NTT sekaligus Wawali Kupang Serena C. Francis Buka Kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun, yang Digelar melalui Program Inkubator UMKM di Café Petir, Kota Kupang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menegaskan bahwa pelaku UMKM di NTT tidak boleh lagi menjalankan usaha tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun, yang digelar melalui program inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang pada Selasa (3/3/26).

Menurut Serena, kebangkitan ekonomi kreatif di NTT harus dimulai dari keberanian untuk mandiri sekaligus kesadaran akan pentingnya legalitas usaha.

Ia menekankan bahwa pendaftaran merek dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan bisnis.

“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegas Serena di hadapan peserta.

Kegiatan yang menargetkan 50 peserta tersebut justru diikuti oleh 65 pelaku UMKM. Tingginya partisipasi ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum dan pengelolaan usaha secara profesional.

Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan, namun ia mengingatkan agar pelaku UMKM tidak hanya bergantung pada bantuan.

“Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyediakan kuota pendaftaran HKI bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses perlindungan hukum bagi brand-brand lokal NTT.

Dia juga menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Di tingkat pusat, Dewan Pembina Gekrafs dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

BACA JUGA:  Sulit Modal Usaha, DPRD NTT, Pemprov dan Perbankan Evaluasi Akses KUR bagi UMKM

Di NTT sendiri, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas hingga kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan berbasis komunitas.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT membawakan materi tentang pengenalan HKI dan simulasi pendaftaran merek, memberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung kepada peserta.

Selain itu, Allen Blegur selaku owner Batampias.id turut berbagi pengalaman membangun brand lokal berbasis budaya NTT hingga dikenal luas sebagai pelopor clothing line daerah.

Testimoni tersebut menjadi penguat pesan bahwa brand lokal dari Timur mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global, asalkan dikelola secara serius dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Gekrafs NTT menyerahkan penghargaan kepada para narasumber atas kontribusi mereka dalam mendukung penguatan UMKM di NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.