Pemkot Kupang Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

oleh -1303 Dilihat
Wali Kota Kupang Beraudiensi dengan Pimpinan BPKP Perwakilan NTT. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan (continuous improvement). Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT yang berlangsung di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Senin (22/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Kapsari beserta jajaran, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemkot Kupang, di antaranya Inspektur Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Bappeda.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi NTT yang telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat Kota Kupang yang turut aktif dalam proses penilaian.

“Kami merasa sangat terbantu dengan evaluasi ini. Kami percaya perbaikan harus dimulai dari kesediaan untuk mendengar, kemudian ditindaklanjuti dengan langkah nyata,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, nilai hasil penilaian memang penting sebagai salah satu tolok ukur kinerja, namun bukanlah satu-satunya indikator baik buruknya tata kelola. Ia menekankan perlunya melihat kenyataan di lapangan sebagai bagian dari evaluasi. “Kadang-kadang angka di atas kertas menunjukkan penurunan kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi, tetapi realitas di lapangan tidak selalu sama. Karena itu, nilai tetap penting, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran,” ungkapnya.

Wali Kota juga meminta jajaran Inspektorat Kota Kupang untuk memastikan hasil evaluasi BPKP diimplementasikan secara nyata. “Nilai itu harus mendarat, harus konkret, bukan sekadar catatan di awal laporan. Kami siap menindaklanjuti arahan BPKP dan siap menyediakan dokumen pendukung jika dibutuhkan. Intinya, Pemkot Kupang siap bekerja sama, responsif, dan komunikatif,” tegasnya.

BACA JUGA:  Menuju Kota Kupang Bebas Kumuh

Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Teamwork makes the dream work. Kalau kita mau jalan cepat, kita bisa jalan sendiri. Tetapi kalau mau jalan jauh, kita harus jalan bersama-sama. Karena itu, kami memilih untuk berjalan jauh, bersama-sama dengan BPKP,” tutur Wali Kota.

Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang sangat membutuhkan pendampingan dari BPKP dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintahan. Dengan sinergi yang kuat, ia optimistis tata kelola pemerintahan di Kota Kupang akan semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. “Kami siap berkolaborasi demi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi sebagai dasar penguatan tata kelola. Ia menyebut SPIP ibarat “resep” yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni SPIP, Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). “Ketiganya harus dipadukan, bukan berdiri sendiri. Ibarat makanan, SPIP itu seperti prasmanan, ada berbagai komponen yang saling melengkapi untuk menghasilkan sistem pengendalian yang utuh,” jelasnya.

Kapsari juga menekankan bahwa hasil penilaian bukan sekadar angka, tetapi refleksi dari kondisi nyata penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar biasanya terletak pada ketersediaan bukti dukung. “Kadang secara praktik pengendalian sudah dijalankan, tetapi belum terdokumentasi dengan baik. Inilah yang membuat nilai tidak maksimal. Karena itu, penting membudayakan SPIP dalam keseharian birokrasi, mulai dari hal sederhana seperti absensi hingga pengelolaan aset dan laporan,” terangnya.

Ia menambahkan evaluasi BPKP bertujuan mendorong pemerintah daerah agar konsisten melakukan perbaikan. “Skor hanyalah angka. Yang terpenting adalah bagaimana sistem pengendalian ini mampu mencegah penyimpangan, mengelola risiko, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja. Kami siap menjadi mitra kerja yang memberikan masukan demi tata kelola pemerintahan yang baik,”pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.