Retribusi Naik Tiga Kali Lipat, Nelayan Oeba Ancam Demo Besar-Besaran

oleh -627 Dilihat
Salah Satu Nelayan Oeba Kota Kupang Protes Pergub Soal Kenaikan Tarif. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Para nelayan dan pedagang ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kota Kupang, memprotes keras kenaikan tarif retribusi yang mencapai 300 persen imbas pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah. Mereka menilai kebijakan yang diteken Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu memberatkan dan mengancam keberlangsungan usaha rakyat kecil.

“Belum satu tahun sejak 2024–2025, retribusi sudah beberapa kali naik, dan kini melonjak sampai 300 persen. Ini mencekik kami para pedagang dan nelayan,” tegas Habel Missa, Koordinator Pedagang dan Nelayan PPI Oeba, Minggu (28/9/2025).

Penolakan kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan petisi bersama oleh para pedagang dan nelayan di Pasar Ikan Oeba. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Gubernur NTT dalam waktu dekat. Dalam rencana aksi itu, mereka membawa lima tuntutan utama: menolak Pergub 33/2025, meminta pengembalian tarif lama, hingga mendesak pencopotan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Sulastri Rasyid.

Aksi protes tersebut mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola dan Mokrianus Lay, yang hadir langsung bersama masyarakat. Hadir pula Ketua HSNI Kota Kupang Maxi Ndun, Sekretaris DPD HSNI NTT Fransisko Meo, serta Sekretaris Pedagang dan Nelayan PPI Oeba Habel Mangi Lomi. Mereka kompak menilai Pergub 33/2025 bukan solusi, melainkan beban baru yang justru mengancam kelangsungan hidup nelayan dan pedagang kecil.

“Kami mendukung pemerintah meningkatkan PAD, tapi jangan dengan cara menindas. Pergub ini tidak manusiawi dan membuat kami menjerit,” pungkas Habel Missa.

Para pedagang dan nelayan mendesak Gubernur NTT untuk segera merevisi aturan tersebut. Mereka berharap kebijakan penyesuaian tarif bisa lebih adil, proporsional, dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Semester I 2025, MPP Kota Kupang Layani 20 Ribu Lebih Pengguna, Realisasi Investasi Tembus Rp713 Miliar

Mau saya buatkan judul alternatif yang lebih catchy juga? (Bisa saya susun 3–4 opsi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.