Nilai Tertinggi di NTT, Kota Kupang Mantapkan Langkah Menuju Kota Layak Anak

oleh -1619 Dilihat
Wawali Kupang Mengikuti Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak yang Diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI secara Virtual . (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia pada Rabu (18/6/25). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA RI, Fatahillah; Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Kota Kupang, Ruth D. Laiskodat; Penjabat Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega; Plt. Kepala DP3A Kota Kupang, Imelda P. Manafe; Ketua Kadin Kota Kupang; perwakilan LSM; Forum Anak Kota Kupang; tim verifikator Kemen PPPA; serta seluruh anggota Gugus Tugas KLA Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena menegaskan pentingnya verifikasi ini sebagai momen evaluatif dan reflektif bagi komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

“Sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang terus berbenah dengan visi sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Evaluasi KLA menjadi sarana untuk mengukur upaya kami dalam memenuhi hak anak,” ungkap Serena.

Serena juga menyoroti perlunya inovasi dalam perlindungan anak, termasuk rencana penyusunan kurikulum self-defense di sekolah sebagai upaya edukatif terkait perlindungan diri dan kesehatan mental. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sebagai bentuk konkret komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari tim verifikator. Bila dibutuhkan, kami siap melengkapi seluruh dokumen secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Tegaskan Proyek Jalan Jadi Prioritas Utama

Sementara itu, Asisten Deputi Kemen PPPA RI, Fatahillah menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan akhir dari evaluasi sistemik KLA yang diawali dari evaluasi mandiri dan verifikasi administrasi.

“KLA bukan sekadar label, tetapi sistem pembangunan yang menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi secara aktif,” ujar Fatahillah. Ia juga menyebut hingga kini belum ada daerah yang meraih predikat Utama, namun Kota Kupang dinilai berada di jalur yang tepat untuk mencapainya.

Kepala DP3AP2KB Provinsi NTT sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Kota Kupang, Ruth D. Laiskodat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi administrasi, Kota Kupang meraih nilai tertinggi di NTT dengan skor evaluasi mandiri sebesar 769 dan nilai verifikasi administrasi sebesar 756.

“Capaian ini berkat kerja keras semua pihak dan dukungan masyarakat. Kami yakin, melalui sinergi dan arahan dari tim verifikator, Kota Kupang akan semakin siap menjadi kota yang benar-benar ramah anak,” ujar Ruth.

Verifikasi lapangan dilakukan secara hybrid melalui tiga ruang Zoom yang mencakup diskusi dengan Gugus Tugas KLA, Forum Anak, serta pemantauan virtual terhadap fasilitas ramah anak seperti sekolah, puskesmas, rumah ibadah, dan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.