Hadapi Masalah Hukum, Dua Direksi Jamkrida NTT Diberhentikan dan Dikocok Ulang

oleh -957 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi Asisten III Setda NTT Beri Keterangan Pers. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2025 PT Jamkrida NTT (Perseroda) yang digelar pada Selasa malam (22/7/2025) di Ruang Rapat PT Jamkrida NTT, Kupang.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Melki hadir bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Selfi Nange, perwakilan Biro Hukum Setda NTT, GKPRI NTT, Dewan Komisaris, Plt. Direksi PT Jamkrida NTT, serta seorang notaris.

RUPS Luar Biasa ini diselenggarakan untuk menetapkan dan mengesahkan enam agenda penting yang diusulkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direksi PT Jamkrida NTT. Keenam agenda tersebut meliputi:

  1. Pemberhentian Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Ibrahim Imang (Periode 2024–2029);
  2. Pemberhentian Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae (Periode 2024–2029);
  3. Pelaksanaan seleksi penerimaan dua Komisaris Independen (Periode 2025–2029);
  4. Seleksi penerimaan Direktur Utama (Periode 2025–2030);
  5. Seleksi penerimaan Direktur Operasional (Periode 2025–2030);
  6. Seleksi penerimaan Direktur Umum dan Keuangan (Periode 2025–2030).

Seluruh usulan tersebut disetujui secara bulat oleh para pemegang saham dalam forum RUPS.

Dalam arahannya, Gubernur Melki menyampaikan bahwa pemberhentian dua pejabat utama Jamkrida dilakukan karena keduanya tengah menghadapi proses hukum.

“Kami sudah dengar penjelasan dari Komisaris yang telah berkomunikasi dengan Direktur Utama dan Direktur Operasional yang sedang menjalani proses hukum. Yang bersangkutan bersedia mundur,” ujar Gubernur Melki.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan segera dimulai untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pendaftaran akan dibuka untuk umum dan terbuka bagi seluruh warga NTT yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan.

“Kita buka untuk siapa saja warga NTT yang memenuhi syarat dan ingin ikut dalam proses seleksi di Jamkrida. Akan ada tahapan seleksi dan penilaian secara profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Melki menyampaikan bahwa arah strategis PT Jamkrida NTT ke depan adalah memperkuat peran BUMD tersebut sebagai lembaga penjamin kredit yang berpihak pada pertumbuhan UMKM di NTT.

“Jamkrida akan kita dorong lebih kuat di sektor UMKM, agar bisa berperan nyata dalam menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits Fanggidae, menjelaskan bahwa proses pendaftaran seleksi terbuka akan diumumkan secara resmi pada tanggal 28 Juli 2025.

RUPS Luar Biasa ini menjadi momentum penting dalam reformasi tata kelola PT Jamkrida NTT agar menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.