Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Provinsi NTT, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD NTT pada Selasa (29/7/25).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD NTT, Fernando Jose Lemos Osorio Soares, serta didampingi Ketua DPRD Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua II Petrus Brechmans Robby Tulus. Sebanyak 49 dari 65 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.
Adapun agenda utama dalam rapat kali ini mencakup pengesahan risalah rapat paripurna sebelumnya serta penyampaian dan penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa keterlambatan penyusunan rancangan KUA-PPAS 2026 disebabkan karena Pemerintah Provinsi masih dalam proses pembahasan dan konsultasi RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dengan pemerintah pusat, dan masih menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov NTT untuk menyusun kebijakan anggaran secara terarah dan strategis. Tema pembangunan tahun 2026 yang diusung adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini dijabarkan dalam tujuh prioritas daerah, yaitu:
- Pembangunan ekonomi berkelanjutan;
- Pemberdayaan komunitas;
- Pemerataan infrastruktur berkelanjutan;
- Pemerataan akses dan layanan masyarakat;
- Peningkatan akses dan mutu pendidikan;
- Reformasi birokrasi dan HAM;
- Kolaborasi “Ayo Bangun NTT”.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp5,9 triliun. Angka tersebut terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 triliun,
- Pendapatan Transfer sebesar Rp3,1 triliun,
- dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp0.
Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Pemprov NTT mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. “Tingkat ketergantungan Provinsi NTT terhadap pemerintah pusat masih mencapai 70 persen. Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan potensi PAD,” ujar Gubernur Melki.
Ia memaparkan 13 strategi konkret untuk meningkatkan PAD, mulai dari verifikasi objek pajak, digitalisasi retribusi, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan kinerja BUMD dan kampanye kesadaran pajak masyarakat. Selain itu, program-program seperti “Beli NTT”, “Dapur Flobamora”, dan “NTT Mart” disebut akan mendorong geliat ekonomi lokal sekaligus mendukung pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, pengelolaannya harus berbasis data yang akurat dan strategi yang tepat sasaran,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengharapkan dukungan penuh dari DPRD dalam menyempurnakan dan menyepakati rancangan KUA-PPAS 2026 sebagai pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Usai sambutan, dilakukan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada pimpinan DPRD Provinsi NTT.
Acara turut dihadiri oleh Sekda Provinsi NTT, para staf ahli gubernur, asisten Sekda, perwakilan Forkopimda, pimpinan BUMD, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Provinsi NTT. ***





