Suarantt.id, Kupang-Dalam rangka memperingati HUT ke-24 Partai Demokrat dan HUT ke-76 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat NTT meluncurkan Klinik Hukum Gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Nusa Tenggara Timur. Klinik hukum ini diinisiasi oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo.
Marsel Manek menjelaskan, klinik hukum ini hadir sebagai jembatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang tidak mampu membayar jasa hukum.
“Kami memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Ketika administrasi ditanggung oleh pihak yang berperkara, kami akan memberikan jasa hukum secara gratis. Klinik ini hadir sebagai bentuk kepedulian dan jawaban atas kebutuhan hukum masyarakat kurang mampu,” ungkap Marsel.
Untuk memperoleh layanan Klinik Hukum Demokrat NTT, masyarakat diminta membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa. Hal ini sebagai bukti agar bantuan hukum tepat sasaran.
“Klinik Hukum ini menjadi perwujudan visi Ketua DPD Demokrat NTT dan program pemerintah yang diamanatkan undang-undang, untuk membantu masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum,” tambah Marsel.
Menurutnya, layanan Klinik Hukum Partai Demokrat NTT mencakup pendampingan litigasi maupun nonlitigasi.
“Secara litigasi, kami menjaga agar penerapan hukum tetap berjalan sesuai dengan undang-undang. Sementara nonlitigasi, kami menjawab kebutuhan masyarakat dari semua lapisan mengenai masalah hukum,” jelas Gabriel Suku Kotan, pengurus Demokrat NTT lainnya.
Sementara itu, Bobby Pakh menambahkan, agar klinik ini menjangkau seluruh masyarakat NTT, diperlukan publikasi yang masif dan penyediaan hotline yang dapat dihubungi masyarakat untuk konsultasi hukum secara cepat dan mudah.
Marsel Manek menegaskan kehadiran Klinik Hukum Demokrat NTT merupakan wujud nyata kepedulian Partai Demokrat terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Klinik Hukum ini adalah jembatan bagi para pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Kami berharap inisiatif ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat NTT,” pungkasnya. ***





