Suarantt.id, Jakarta-Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal operasionalnya selama periode Hari Raya Idul Fitri 1446 H sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan infrastruktur transaksi perbankan tetap berjalan dengan baik bagi masyarakat.
Dalam siaran pers yang dirilis, Bank Indonesia menyampaikan bahwa beberapa layanan akan mengalami penyesuaian operasional, sementara layanan berbasis digital tetap beroperasi secara normal. Berikut rincian kebijakan operasional Bank Indonesia selama periode libur Idul Fitri:
1. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Seluruh layanan dalam sistem ini tidak beroperasi mulai Jumat, 28 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025. Aktivitas transaksi melalui sistem ini baru akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan SKNBI juga tidak beroperasi selama periode yang sama, yaitu mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Penyelesaian seluruh warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 27 Maret 2025 akan dilakukan pada 8 April 2025.
3. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dan Layanan Perbankan Elektronik/Digital
Berbeda dengan layanan lainnya, BI-FAST dan layanan perbankan berbasis elektronik serta digital tetap beroperasi penuh. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan selama libur Lebaran.
4. Layanan Kas
Seluruh layanan kas Bank Indonesia ditiadakan selama periode libur Idul Fitri, yaitu mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Layanan kas akan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
Dengan kebijakan ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat dan pelaku industri keuangan untuk mengatur kebutuhan transaksi mereka sebelum periode libur berlangsung. Informasi lebih lanjut terkait operasional sistem pembayaran dapat diperoleh melalui kanal resmi Bank Indonesia atau melalui perbankan terkait. ***