Bank NTT Gandeng LPK Musubu, Solusi Lindungi Pekerja Migran dari Rentenir

oleh -561 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi Dirut Bank NTT Pose Bersama Direktur LPK Musubu. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT dari praktik rentenir dan pembiayaan ilegal melalui kerja sama strategis antara PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) dan LPK Musubu.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis tentang kemitraan pembiayaan pekerja migran melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT pada Senin (19/1/2026).

Gubernur Melki Laka Lena menyatakan, kerja sama ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjawab persoalan klasik yang selama ini dihadapi pekerja migran asal NTT, khususnya terkait pembiayaan pra-keberangkatan.

“Hari ini saya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama antara Bank NTT dan LPK Musubu yang memberikan solusi nyata bagi pekerja migran kita. Dengan skema pembiayaan ini, pekerja migran yang dipersiapkan secara baik, melalui jalur resmi dan prosedural, tidak perlu lagi terjebak pinjaman rentenir,” tegasnya.

Menurut Gubernur, melalui kerja sama ini Bank NTT menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pekerja migran. Seluruh biaya persiapan dan keberangkatan dibiayai oleh Bank NTT, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah pekerja migran mulai bekerja di negara tujuan.

“Skema ini sangat baik karena memastikan pembiayaan yang aman dan legal. Negara hadir untuk melindungi pekerja migran kita dari praktik pinjaman ilegal yang selama ini menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, model pembiayaan ini dapat menjadi contoh dan direplikasi oleh lembaga atau perusahaan lain yang benar-benar patuh terhadap aturan dan mempersiapkan pekerja migran secara profesional.

Program pembiayaan tersebut dilaksanakan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon pembiayaan sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.

Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko pembiayaan.

Gubernur Melki Laka Lena juga menegaskan bahwa fasilitas KUR khusus pekerja migran ini diberikan karena Bank NTT dinilai sehat dan memiliki kapasitas untuk menyalurkan pembiayaan kepada lembaga yang legal, kredibel, dan taat regulasi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan berbunga rendah bagi peserta magang maupun pekerja migran binaan LPK Musubu.

“Kerja sama ini memastikan perlindungan pekerja migran sejak tahap pra-keberangkatan, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ke depan, Bank NTT terbuka bekerja sama dengan lembaga lain, dengan catatan harus benar-benar terpercaya dan mengikuti seluruh prosedur,” kata Charli Paulus.

Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal NTT yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja resmi di negara tujuan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.