Belajar dari Jatim, DPRD NTT Siapkan Ranperda Kesehatan Jiwa yang Terintegrasi dan Humanis

oleh -107 Dilihat
Komisi V DPRD NTT Studi Banding ke Jawa Timur pada Selasa, 28 April 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja strategis ke Provinsi Jawa Timur guna mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan Jiwa yang terintegrasi dan berorientasi pada pelayanan yang lebih manusiawi.

Kunjungan ini menjadi langkah konkret DPRD NTT dalam menyerap praktik terbaik dari daerah lain, khususnya dalam tata kelola layanan kesehatan jiwa yang komprehensif, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi sosial pasien.

Rombongan Komisi V dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Winston Neil Rondo dan Agus Nahak, bersama sekretaris komisi Fredy Mui serta anggota lainnya, yakni Kasimirus Kollo, Reni Marlina Un, Sheline Lana, Lili Adoe, Agus Bria Seran, dan Jimur Siena Katrina. Turut mendampingi Plt. Direktur RSKD Naimata, dr. Novi Elim, serta Kepala Bidang Penunjang Nelci Ndun.

Ketua Komisi V, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari proses pendalaman materi untuk memastikan Ranperda Kesehatan Jiwa di NTT memiliki landasan hukum yang kuat, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan jiwa di NTT bisa naik kelas. Tidak hanya dari sisi pengobatan, tetapi juga pendataan, perlindungan hak pasien, hingga kemandirian pasien setelah menjalani perawatan,” ujarnya pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam agenda kunjungan tersebut, delegasi Komisi V DPRD NTT melakukan pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya yang dipimpin oleh Direktur Utama, drg. Vitria Dewi. Pertemuan ini membahas berbagai inovasi layanan, termasuk pengembangan sistem pelayanan yang lebih inklusif dan bebas stigma.

Wakil Ketua Komisi V, Winston Neil Rondo, menyoroti pentingnya transformasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Naimata di Kupang agar tidak lagi dipandang semata sebagai “rumah sakit jiwa”.

“Belajar dari RSJ Menur, kami mendorong pengembangan layanan Poli Umum di RSKD Naimata. Ini langkah strategis untuk menghapus stigma di masyarakat sekaligus menjadikan rumah sakit lebih inklusif dan mandiri secara fiskal sebagai BLUD,” jelasnya.

Selain itu, persoalan administratif seperti klaim BPJS bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas (Non-NIK) juga menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut. DPRD NTT menilai diperlukan solusi sistemik agar seluruh pasien tetap mendapatkan hak layanan kesehatan secara layak.

Tak hanya itu, Komisi V juga melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk mempelajari keberhasilan program “Jatim Bebas Pasung”. Dalam pertemuan tersebut, delegasi diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Yusmanu, serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Arief.

Dari hasil diskusi, DPRD NTT tertarik untuk mereplikasi sistem e-Pasung dan memperkuat peran Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di NTT.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam pasungan. Ranperda ini nantinya akan mengatur sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga Dukcapil, agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara menyeluruh,” tambah Winston.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan panti rehabilitasi sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi sosial dan ekonomi bagi mantan pasien, sehingga mereka dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berpihak pada kemanusiaan, serta menjamin standar pelayanan kesehatan jiwa yang merata di seluruh wilayah NTT.

“Kunjungan ini bukan sekadar studi banding, tetapi upaya menjemput solusi nyata. Kami ingin pelayanan kesehatan jiwa di NTT memiliki standar yang setara dengan provinsi maju lainnya di Indonesia,” pungkas Winston. ***

BACA JUGA:  Jelang HUT Kota Kupang ke-30, Bagian Umum Setda Percantik Lingkungan Kantor Wali Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.