Suarantt.id, Kefamenanu-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di bawah kepemimpinan Bupati Falentinus Kebo tengah merancang terobosan baru dalam sektor pariwisata dan olahraga, yakni pengembangan lokasi resmi untuk olahraga berburu hewan. Hal ini disampaikan Bupati saat mengunjungi UPTD Peternakan Kontoef di Desa Fatuana, Kecamatan Insana, baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Falentinus menegaskan komitmennya untuk menjadikan TTU sebagai salah satu daerah pelopor wisata berburu di Indonesia. Rencana ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia), komunitas penggemar olahraga berburu, serta TNI dan Polri untuk menjamin aspek keamanan dan kelayakan wilayah.
“Kita akan bekerja sama dengan para penggiat hobi olahraga berburu yang tergabung dalam PERBAKIN Indonesia untuk melakukan survei kelayakan lokasi,” ujar Falentinus.
Hewan Buruan dan Mekanisme Pengelolaan
Dalam program ini, hewan-hewan buruan seperti sapi liar, babi hutan, dan rusa liar akan diadakan dan dilepasliarkan di kawasan yang ditentukan. Hanya hewan-hewan jantan yang sudah cukup umur dan betina yang tidak lagi produktif yang akan dijadikan target buruan.
Hasil buruan tersebut nantinya akan diberi harga resmi oleh pemerintah daerah dan dinas pengelola. Misalnya, sapi produktif yang dibeli di usia dua tahun dan dilepasliarkan di area berburu, bila telah cukup umur dan memenuhi kriteria, akan dinilai dengan harga terendah sebesar Rp15 juta. Hasil penjualan tersebut akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lokasi Strategis dan Potensi Wisata Baru
Adapun lokasi yang sedang dipertimbangkan mencakup wilayah kehutanan di perbatasan beberapa kecamatan, yakni antara Kecamatan Bikomi Selatan, Desa Maurisu dan Desa Nansean di Kecamatan Insana. Bupati menyebut, survei kelayakan lokasi akan dilakukan secara menyeluruh, dan jika lolos penilaian, area tersebut akan dipagar dan dikelola secara profesional.
“Kita ingin menarik wisatawan domestik, khususnya para maniak olahraga menembak, karena sampai hari ini masih sangat minim lokasi berburu resmi di Indonesia,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten TTU optimis bahwa langkah ini akan membuka peluang baru dalam sektor pariwisata minat khusus sekaligus meningkatkan PAD dan pemberdayaan kawasan hutan secara berkelanjutan. ***






Halo pak Bupati,,boleh² saja asalkan jangan satwa² dilindungi yah bapak,,Rusa itu dilindungi,,bapak bupati,,silahkan konsultasi dengan BBKSDA NTT yg berwenang dengan satwa liar baik in situ maupun exsitu.