Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp14.885.845.765,26 sepanjang tahun 2025. Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, sebagai bagian dari kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Roch Adi Wibowo menjelaskan, penyelamatan keuangan negara tersebut berasal dari berbagai satuan kerja kejaksaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan cabang kejaksaan negeri yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Upaya ini dilakukan melalui penanganan perkara, pengembalian kerugian negara, serta optimalisasi fungsi intelijen dan pengawasan.
Berdasarkan data capaian, Kejati NTT mencatatkan kontribusi penyelamatan keuangan negara terbesar dengan nilai Rp3.712.074.627. Posisi berikutnya ditempati Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dengan capaian Rp2.688.909.285,278, disusul Kejari Lembata sebesar Rp2.006.331.590,90.
Selanjutnya, Kejari Alor berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.623.635.276, Kejari Sumba Barat sebesar Rp1.095.268.187, dan Kejari Timor Tengah Utara (TTU) sebesar Rp1.090.903.246. Sementara itu, Kejari Manggarai mencatatkan capaian Rp926.778.675, diikuti Kejari Manggarai Barat sebesar Rp645.719.248,88.
Kontribusi lainnya datang dari Kejari Sikka dengan nilai Rp584.229.000, Kejari Sabu Raijua sebesar Rp368.436.049,53, serta Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Reo sebesar Rp49.913.079,32. Adapun Kejari Flores Timur menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp12.400.000, dan Kejari Ngada sebesar Rp81.247.500.
Namun demikian, sejumlah satuan kerja belum mencatatkan penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025. Di antaranya Kejari Kota Kupang, Kejari TTS, Kejari Belu, Kejari Ende, Kejari Sumba Timur, Kejari Rote Ndao, serta Cabjari Waiwerang, yang seluruhnya masih berada pada angka nol rupiah.
Kepala Kejati NTT menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menjaga keuangan negara serta mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ke depan, Kejati NTT akan terus mendorong peningkatan kinerja seluruh jajaran agar penegakan hukum dan upaya pemulihan kerugian negara dapat berjalan lebih optimal. ***





