Suarantt.id, Kupang-Polemik terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di STIKES Nusantara Kupang terus bergulir. Program yang sebelumnya disebut-sebut akan membiayai pendidikan ratusan hingga hampir seribu mahasiswa asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kini menuai tanda tanya besar akibat ketidakjelasan skema dan kuota penerima.
Sejak awal, para calon mahasiswa asal TTU dijanjikan dapat menempuh pendidikan secara gratis melalui program KIP Kuliah.
Namun, memasuki tahun ajaran 2025/2026, kepastian mengenai penerimaan bantuan tersebut belum juga diperoleh, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Kepala LLDIKTI Wilayah XV Nusa Tenggara Timur, Prof. Dr. Adrianus Amheka, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti skema beasiswa yang dijalankan dalam program tersebut.
“Kami di LLDIKTI XV NTT tidak mengetahui skema beasiswa ini,” ujarnya saat dihubungi media ini pada Minggu, 19 April 2026.
Situasi ini diperparah dengan munculnya laporan adanya surat pernyataan yang meminta calon mahasiswa untuk mendaftar sebagai mahasiswa reguler dan bersedia membayar biaya kuliah apabila tidak lolos seleksi KIP. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, mengingat sebagian besar mahasiswa berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo sebelumnya menyampaikan komitmen untuk membantu pembiayaan pendidikan mahasiswa asal TTU. Bahkan, ia disebut siap menanggung biaya kuliah bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan KIP agar tetap dapat melanjutkan studi.
Namun demikian, polemik tidak berhenti di situ. LLDIKTI Wilayah XV juga mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dan pemotongan dana KIP Kuliah di STIKES Nusantara. Temuan ini kini menjadi perhatian serius dan sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIKES Nusantara turut melaporkan persoalan ini ke Ombudsman NTT. Laporan tersebut berkaitan dengan kepastian studi mahasiswa, khususnya bagi mereka yang sudah berada di semester akhir dan membutuhkan kejelasan status akademik.
Meski di tengah ketidakpastian, LLDIKTI XV menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin hak akademik mahasiswa. Pihaknya memastikan bahwa proses pendidikan tidak boleh terhenti akibat persoalan tata kelola atau administrasi yang sedang dipersoalkan.
Hingga saat ini, nasib ratusan hingga ribuan mahasiswa asal TTU yang telah mendaftar di STIKES Nusantara masih belum jelas, terutama terkait pembiayaan kuliah yang sebelumnya dijanjikan melalui program KIP Kuliah. ***





