Dinas Pendidikan NTT Gelar Rekonsiliasi Dana BOSP Tahap I dan Sisa Dana 2024, Wagub Johni Asadoma Tekankan Pengelolaan yang Akuntabel dan Berkeadilan

oleh -799 Dilihat
Wagub NTT Pose Bersama Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan Sisa Dana BOSP Tahun 2024 pada Selasa (22/7), bertempat di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, hadir membuka kegiatan tersebut dan memberikan arahan kepada seluruh peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi NTT, pengawas sekolah, perwakilan Inspektorat, ASN Dinas Pendidikan, serta Guru PPPK dari berbagai Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Wagub Johni menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi ketiga pilar tersebut sangat penting demi tercapainya sistem pendidikan yang berkualitas.

“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat, tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada sinergi dengan pendanaan daerah dan dukungan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan pembelajaran yang aman, bermutu, dan inklusif,” ujarnya.

Wagub Johni juga mengingatkan bahwa alokasi anggaran 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan merupakan bentuk nyata prioritas negara terhadap pembangunan sumber daya manusia. Maka dari itu, penggunaan dana BOSP harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Ia pun mengingatkan Kepala Sekolah agar tidak main-main dalam pengelolaan dana BOSP.

“Sanksi tegas akan diberikan kepada sekolah yang menyalahgunakan dana, termasuk pencopotan dan proses hukum. Saya sudah sampaikan ini dalam rapat dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kota Kupang, dan hari ini saya tegaskan kembali. Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk Tim Evaluasi, dan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana BOSP dan Pungutan IPP,” tegas Johni.

Terkait dengan Pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) yang kerap menjadi sorotan masyarakat, Wagub Johni menekankan pentingnya memperhatikan latar belakang sosial ekonomi siswa.

“Pungutan tidak boleh disamaratakan. Harus adil dan rasional, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa. Guru wajib mengetahui kondisi siswanya sebagai dasar penerapan IPP,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Wagub Johni memberikan pesan moral kepada para tenaga pendidik agar mendidik siswa dengan penuh kasih dan keteladanan.

“Siswa kita adalah calon penerus pembangunan bangsa. Didiklah mereka dengan kasih sayang, kedisiplinan, dan keteladanan, bukan dengan kekerasan. Jadikan mereka generasi unggul menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan tata kelola dana pendidikan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan pengelolaan Dana BOSP dapat semakin efisien dan akuntabel untuk mendukung kemajuan pendidikan di Provinsi NTT,” ujarnya.

Kegiatan rekonsiliasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 2 Agustus 2025, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat SMA/SMK dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.