DPRD NTT Umumkan Pergeseran Anggota Fraksi NasDem di Alat Kelengkapan Dewan 2026

oleh -510 Dilihat
Gubernur Bersama Pimpinan DPRD NTT di Acara Sidang Paripurna pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan perubahan komposisi keanggotaan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun anggaran 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD NTT, Jumat (6/3/2026), sebelum memasuki agenda utama rapat, yakni tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Perseroda).

Perubahan komposisi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Fraksi NasDem Nomor 02/F-NasDem/II/2026 tentang rekomendasi perubahan posisi anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan.

Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD NTT menerbitkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi NTT Nomor 01.06/PIMP DPRD/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 tentang Perpindahan Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat pada Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat dua anggota Fraksi NasDem yang mengalami pergeseran posisi komisi.
Dr. Ir. Petrus Christian Mboeik, M.Si dipindahkan dari Komisi IV ke Komisi V, sementara Inosensius Fredy Mui, S.T dipindahkan dari Komisi V ke Komisi IV.
Perpindahan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

Pimpinan DPRD NTT berharap pergeseran tersebut dapat memberikan penyegaran dalam dinamika kerja di masing-masing komisi.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Perubahan komposisi anggota dalam alat kelengkapan dewan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi parlemen.

Pergeseran tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran sekaligus penyesuaian dengan kompetensi dan keahlian anggota dewan pada bidang kerja tertentu.***

BACA JUGA:  Sekda Kota Kupang Berbagi Kasih dengan Awak Kebersihan di Hari Kasih Sayang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.