Dua Kapal Milik Pemprov NTT Rusak Parah di Pantai Alak, Pengelolaan Akan Ditawarkan ke Pihak Ketiga

oleh -352 Dilihat
Wagub NTT Didampingi Kadis Perhubungan dan Kaban BPAD NTT Tinjau Dua Kapal Milik Pemprov NTT pada Rabu, 4 Maret 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengecek langsung dua kapal milik Pemerintah Provinsi NTT yang terdampar di pesisir Pantai Alak, Kota Kupang pada Rabu (4/3/2026).

Kedatangan Wagub Johni untuk memastikan kondisi dua aset daerah tersebut setelah dilaporkan hanyut akibat cuaca ekstrem. Kedua kapal sebelumnya diparkir atau disandarkan di wilayah Hansisi. Namun, akibat angin kencang dan arus laut yang sangat kuat pada malam sebelumnya, jangkar kapal dilaporkan putus hingga kapal terbawa arus dan kandas di Pantai Alak.

“Ya, kami siang ini datang ke sini untuk melihat kondisi dua kapal milik Pemerintah Provinsi NTT yang terdampar di Pantai Alak ini. Jadi, dia sebetulnya diparkir di Hansisi, tetapi karena kemarin itu angin kencang, arusnya kuat sekali, sehingga jangkarnya pun putus dibawa arus sampai ke sini,” ungkap Johni kepada wartawan.

Ia menyebut, beruntung kedua kapal tersebut terbawa arus ke arah pantai. Jika terseret lebih jauh ke perairan lepas menuju Samudra Hindia, kemungkinan besar kapal akan hilang dan sulit dilacak.

“Beruntung kapal ini terbawa arus ke arah pantai. Jika terbawa ke Samudra Hindia, kita akan kehilangan jejak sama sekali,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan sementara, kondisi kedua kapal dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Salah satu bagian lambung kapal terlihat jebol dan berlubang akibat benturan.

“Tindak lanjutnya tentu kita tunggu nanti kalau laut sudah agak tenang. Kita akan melakukan asesmen terhadap kapal ini. Kemudian kita lihat apakah ini bisa kita operasionalkan lagi, atau kita sewakan ke pihak ketiga, atau kita jual sekaligus. Kalau ada yang mau ya kita jual karena ini kondisinya sudah memang parah. Kita lihat lambungnya sudah jebol itu, sudah lubang,” jelasnya.

Selain dua kapal yang terdampar di Pantai Alak, Pemprov NTT juga memiliki tiga aset kapal lainnya, yakni Kapal Baswara 1, Baswara 2, dan Kapal Pando yang selama ini dikelola oleh PT Flobamor.
Rencana Ditawarkan ke Pihak Ketiga
Johni menegaskan, dengan keterbatasan fiskal daerah serta fokus anggaran pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting, pemerintah provinsi mempertimbangkan untuk melepas pengelolaan aset kapal kepada pihak ketiga.

“Pemprov ini ada beban fiskal, kemudian program-program untuk pengentasan kemiskinan, stunting, segala macam lebih kita utamakan, sehingga ini mungkin kita tawarkan kepada pihak lain untuk mengelola,” katanya.

Dia berharap, melalui skema kerja sama, penyewaan, maupun penjualan atau lelang, aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibandingkan terus membebani anggaran dalam kondisi rusak.

“Makanya kita akan tawarkanlah kepada pihak lain siapa yang mau beli ataupun mau mengelolanya. Ini kan PT Flobamor pengelolaannya, tapi dengan kondisi seperti ini, saya rasa akan sangat sulit,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.