Suarantt.id, Kupang-Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan menerima dan menyetujui dua dokumen strategis daerah dalam Sidang Paripurna DPRD NTT pada Kamis (26/6/2025). Kedua dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Namun, dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi Demokrat menyertakan sejumlah catatan tajam dan rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk perbaikan tata kelola pembangunan ke depan.
“Kami mengapresiasi penyusunan RPJMD yang sesuai regulasi, tapi dokumen ini tidak boleh sekadar menjadi laporan administratif. Harus ada strategi nyata, berbasis data, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat NTT, Winston Rondo pada Senin, 30 Juni 2025.
Soroti Ketimpangan dan Lemahnya Roadmap
Fraksi Demokrat menyoroti bahwa dokumen RPJMD belum sepenuhnya menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Daerah-daerah tertinggal, pesisir, dan kepulauan dinilai belum mendapat afirmasi yang kuat dalam strategi pembangunan.
Selain itu, beberapa indikator pembangunan seperti transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, dan penguatan sumber daya manusia masih lemah dari sisi data dasar (baseline) maupun peta jalan implementasi.
“RPJMD harus menjadi dokumen yang hidup. Visi NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan harus diterjemahkan secara konkret dalam program lintas sektor yang terukur,” katanya.
Disiplin Anggaran, Tapi Realisasi Rendah
Dalam evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 262,83 miliar serta surplus operasional Rp 169,98 miliar. Capaian ini dianggap mencerminkan disiplin anggaran.
Namun demikian, Fraksi menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah yang meleset Rp 162,61 miliar dari target, serta rendahnya penyerapan belanja yang tak terserap hingga Rp 425,32 miliar.
“Ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi menunjukkan perlunya evaluasi mendalam atas efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program,” ujar juru bicara fraksi.
BUMD dan Belanja Hibah Disorot
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendapat kritik karena belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi juga menyoroti besarnya belanja hibah dan bantuan sosial, yang dianggap perlu diawasi ketat terutama menjelang tahun politik.
“Anggaran hibah dan bansos harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Dorongan Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif
Fraksi Demokrat mengusulkan sejumlah rekomendasi, antara lain penyusunan matriks keterkaitan antara RPJMD dan dokumen perencanaan sektoral, penguatan logical framework dalam perencanaan, serta transformasi digital birokrasi.
Mereka juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas lokal seperti jagung, padi sawah, kacang hijau, bawang merah, dan ayam kampung, serta pengembangan ekonomi kreatif yang berbasis masyarakat.
“Kebijakan ekonomi daerah harus berpihak pada potensi lokal, memperkuat UMKM, dan menurunkan kesenjangan kesejahteraan,” tandasnya.
Perhatian pada Penanganan Bencana
Fraksi Demokrat turut menyampaikan keprihatinan atas dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan Ile Lewotolok. Mereka mendorong agar aspek mitigasi bencana menjadi bagian penting dan operasional dalam dokumen RPJMD.
Komitmen pada Akuntabilitas
Menutup penyampaian pendapat akhir, Fraksi Demokrat menegaskan dukungan terhadap kedua Ranperda yang dibahas, namun mengingatkan agar seluruh catatan dan rekomendasi ditindaklanjuti secara nyata.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di NTT bukan hanya tampak dari angka-angka makro, tapi benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat hingga pelosok desa,” pungkas Politisi Fraksi Demokrat NTT ini. ***





