Fraksi Demokrat Setujui Tujuh Ranperda dengan Catatan Kritis soal Tata Kelola dan Kinerja BUMD
Kupang, 24 November 2025 — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan pendapat akhir terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD NTT, Senin (24/11/2025). Fraksi pada prinsipnya menyetujui seluruh Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, namun memberikan sejumlah catatan strategis terkait tata kelola pemerintahan, efektivitas birokrasi, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pendapat akhir dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Reni Marlina Un, yang bertindak sebagai juru bicara. Dalam penyampaiannya, Demokrat menilai ketujuh Ranperda memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi kebijakan daerah, perbaikan struktur organisasi, dan peningkatan performa ekonomi daerah.
Dukungan Dana Cadangan PON 2028, Demokrat Ingatkan Risiko Fiskal
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028. Fraksi Demokrat memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan dana cadangan sebesar Rp 250 miliar sebagai bentuk komitmen NTT menjadi tuan rumah PON.
Namun, Reni mengingatkan pemerintah soal potensi tekanan fiskal, terutama jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Penyelenggaraan PON harus memberi manfaat ekonomi yang luas, serta tidak mengorbankan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial,” tegasnya.
Demokrat juga mendorong percepatan penetapan venue, penguatan pembinaan atlet, serta integrasi penyelenggaraan PON dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penataan Perangkat Daerah Dinilai Belum Efektif
Terkait Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Demokrat menyoroti masih adanya tumpang tindih fungsi antar-OPD, lemahnya koordinasi lintas sektor, dan ketimpangan kualitas SDM. Fraksi menilai beban belanja pegawai yang terlalu besar menyulitkan ruang fiskal bagi pembangunan prioritas.
Demokrat mendorong pemerintah menerapkan:
- Penataan organisasi berbasis analisis beban kerja
- Sistem merit yang lebih ketat
- Transformasi digital pelayanan
- Evaluasi kinerja OPD secara terukur dan berkala
Jamkrida NTT Dinilai Perlu Reformasi Total
Dalam pembahasan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda), Fraksi Demokrat menyoroti rendahnya kontribusi perusahaan terhadap UMKM serta lemahnya tata kelola.
Fraksi meminta:
- Rekrutmen profesional dan bebas intervensi politik
- Perluasan layanan ke wilayah terpencil
- Penyusunan business plan yang komprehensif
- Kemitraan strategis dengan lembaga keuangan
Flobamor Diminta Fokus pada Bisnis Inti
Pada Ranperda perubahan PT Flobamor menjadi Perseroda, Demokrat menilai banyak unit usaha BUMD tersebut tidak produktif dan belum memberikan nilai tambah signifikan terhadap PAD.
Rekomendasi Demokrat mencakup:
- Evaluasi menyeluruh seluruh unit usaha
- Penghentian program tidak produktif
- Fokus pada bisnis inti yang potensial
- Audit independen, konsolidasi aset, dan digitalisasi manajemen
Penyertaan Modal Wajib Berbasis Kinerja
Tiga Ranperda penyertaan modal kepada PT Flobamor, PT Jamkrida, dan PT Kawasan Industri Bolok mendapat sorotan tajam. Demokrat menegaskan bahwa suntikan modal harus bersifat selektif dan berbasis kinerja.
Untuk Flobamor, penyertaan modal disetujui dengan syarat audit independen dan business plan yang realistis.
Untuk Jamkrida, penambahan modal sebesar Rp 84 miliar hingga 2029 harus diiringi audit tahunan, indikator kinerja yang terukur, serta laporan publik setiap semester.
Untuk Kawasan Industri Bolok, Demokrat menyoroti minimnya aktivitas industri sejak 2019, sehingga penyertaan modal Rp 48 miliar harus didahului dengan feasibility study, tata kelola yang diperkuat, dan promosi investasi lebih agresif.
Demokrat: Disetujui, Tapi Wajib Diawasi Ketat
Pada penutup penyampaiannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa seluruh Ranperda telah dibahas secara komprehensif dan dinilai layak ditetapkan menjadi Perda.
“Namun implementasinya harus diawasi secara ketat agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” ujar Reni.
Fraksi menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, akuntabel, dan solutif. ***





