Suarantt.id, Kupang-Sore itu, deretan gedung di Universitas Nusa Cendana (Undana) tampak lengang. Namun di balik tenangnya suasana kampus, gelombang keresahan tengah bergulir. Isu dugaan penyimpangan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) kembali menyeruak, menimbulkan aroma tak sedap di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi benteng moral dan intelektual.
Dana IKOMA, yang sejatinya dikumpulkan untuk mendukung kegiatan akademik dan kesejahteraan mahasiswa, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah dana yang dikelola di beberapa fakultas Undana, khususnya Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), mencapai lebih dari Rp2 miliar. Angka fantastis itu bersumber dari iuran orang tua mahasiswa yang disebut tanpa dasar hukum kuat dan tanpa laporan keuangan yang transparan.
Bagi sebagian orang tua mahasiswa, isu ini menampar rasa percaya mereka terhadap lembaga pendidikan tinggi negeri kebanggaan NTT tersebut.
“Kami hanya tahu membayar setiap tahun. Tapi laporan penggunaan uang itu tidak pernah kami lihat,” ujar seorang wali mahasiswa FKM Undana yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kalau benar ada penyimpangan, ini sangat mengecewakan.”
Di sisi lain, tudingan pun mengarah ke masa kepemimpinan mantan Rektor Undana, Prof. Fred Benu. Namun, dengan nada tegas, pria yang memimpin kampus itu selama dua periode membantah keras keterlibatannya.
“Saya tidak tahu-menahu soal dana IKOMA. Silakan tanya ke rektor sekarang,” tegasnya saat dihubungi wartawan pada Jumat (17/10/2025).
Prof. Benu bahkan menyebut bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada laporan resmi atau pemeriksaan internal mengenai pengelolaan dana IKOMA.
“Kalau memang ada masalah, mestinya sudah diperiksa sejak dulu,” tambahnya.
Isu ini semakin hangat karena menyeret nama Prof. Apris Adu, Dekan FKM Undana, yang kini mencalonkan diri sebagai rektor. Publik menilai, kasus ini menjadi ujian serius terhadap integritas para calon pemimpin universitas tersebut. Seorang akademisi Undana yang enggan disebutkan namanya menilai, penyelesaian kasus ini tidak boleh dilakukan secara tertutup.
“Kalau benar ada pungutan tanpa dasar hukum, itu pelanggaran berat. Tapi jika tidak benar, kampus harus membuktikannya secara terbuka agar nama baik Undana tidak tercoreng,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak FKM Undana dan Prof. Apris Adu belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara, pihak rektorat Undana masih bungkam soal langkah konkret yang akan diambil untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Bagi publik, diamnya lembaga akademik justru mempertebal aroma ketidakberesan. Banyak kalangan menilai, kasus ini adalah momentum penting bagi Undana untuk membuktikan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Jika benar terjadi pungutan tanpa dasar hukum, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Namun jika tidak terbukti, maka Undana pun berhak membersihkan namanya dengan cara yang sama melalui audit terbuka dan jujur.
Kini, mata publik tertuju pada langkah berikutnya: apakah Undana berani membuka seluruh catatan keuangan IKOMA, atau memilih berdiam diri di tengah sorotan yang kian tajam. Di antara dinding kampus yang sunyi, satu hal pasti kejujuran dan transparansi sedang diuji di jantung dunia akademik Nusa Tenggara Timur. ***







