Kabar Gembira untuk 367 Kader Posyandu di Kota Kupang, Biaya Operasional Dinaikkan

oleh -2215 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama Pengurus Kader Posyandu se-Kota Kupang. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Di tengah upaya efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang tetap menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan kader posyandu. Sebanyak 367 kader posyandu menerima secara langsung biaya operasional dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam acara Penyerahan Simbolis Dana Operasional Posyandu ILP Triwulan I tingkat Kota Kupang yang digelar di Hotel Kristal Kupang pada Selasa (10/6/2025) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Christian mengumumkan kenaikan insentif bagi kader posyandu dari sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Tambahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para kader yang selama ini bekerja melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Kita tambahkan Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu untuk kader posyandu setiap bulan. Nanti kita juga pikirkan anggaran untuk mama-mama yang turun dari rumah ke rumah,” ujar dr. Christian di hadapan para kader dan tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati, Ketua TP PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya Widodo, para lurah, dan camat se-Kota Kupang.

Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada para kader dan Dinas Kesehatan Kota Kupang yang telah bekerja keras menyiapkan anggaran operasional tersebut.

“Terima kasih buat Dinas Kesehatan yang sudah mempersiapkan semuanya. Saya ingin berterima kasih dari lubuk hati untuk 367 kader posyandu ILP. Bapa dan mama mengemban tugas yang sangat besar, dan sudah menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut dr. Christian, perhatian pemerintah ini adalah wujud cinta dan kepedulian kepada para kader posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan penambahan insentif pada Anggaran Perubahan 2025 dan Penetapan Anggaran Tahun 2026.

“Kalau ada anggarannya, kita kasih ke masyarakat. Akhir-akhir ini semua anggaran efisiensi. Saya akan paksa di anggaran perubahan 2025,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, dalam keterangannya menambahkan bahwa dalam perubahan anggaran 2025 akan diusulkan tambahan insentif sebesar Rp50 ribu untuk empat bulan, dan pada tahun anggaran 2026, insentif akan kembali ditingkatkan menjadi Rp100 ribu.

Langkah ini diharapkan dapat memacu semangat para kader posyandu dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.