Suarantt.id, Kupang-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi NTT, Nelson Obet Matara, buka suara terkait sorotan publik atas banyaknya kursi kosong dalam sejumlah sidang paripurna belakangan ini. Ia menegaskan, ketidakhadiran anggota DPRD bukan karena malas, melainkan akibat penugasan resmi dari partai politik masing-masing.
“Dalam periode Agustus hingga September 2025, teman-teman anggota DPRD bukan malas masuk kantor. Ada yang ikut munas, kongres, dan bimtek. Itu perintah partai, sehingga kami ikuti jadwal mereka,” jelas Nelson kepada wartawan pada Selasa, 26 Agustus 2026.
Menurutnya, secara kasat mata memang terlihat banyak anggota yang absen saat sidang paripurna, namun kondisi itu tidak bisa serta-merta dinilai sebagai pelanggaran. “Bukan mereka tidak mau ikut bersidang, tapi karena ada penugasan dari partai,” tambahnya.
Perlu dasar administrasi
Nelson menegaskan, BK DPRD NTT tidak bisa bergerak hanya berdasarkan opini publik. Setiap dugaan pelanggaran kode etik harus didasarkan pada laporan administrasi tertulis.
“Kita jangan berasumsi. Kita butuh administrasi berupa surat. Kalau ada surat masuk ke Badan Kehormatan, baru kita proses sesuai tahapan dan aturan,” ujarnya.
Hingga kini, BK DPRD NTT belum menerima satupun surat pengaduan resmi terkait absensi anggota dewan.
Penyusunan kode etik baru
Selain isu absensi, Nelson juga menyampaikan bahwa pada bulan September ini, BK DPRD NTT mulai menyusun kode etik baru sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Salah satu poin yang akan dibahas adalah kemungkinan memasukkan pakaian adat dalam tata tertib, sebagai bentuk pengakuan kebutuhan lokal. ***





