Kota Kupang Peroleh Predikat “B” Dalam Evaluasi SAKIP

oleh -6141 Dilihat
Rapat Evaluasi dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah di Aula Rujab Wali Kota Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam evaluasi dan pengawasan kinerja perangkat daerah. Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota pada Kamis (6/3/25).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta jajaran pejabat daerah lainnya, termasuk kepala perangkat daerah, camat, dan pimpinan Perumda serta RSUD.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan. “Visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi halusinasi. Tanpa perencanaan yang baik, target akan tetap menjadi harapan kosong,” tegasnya.

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah memiliki roadmap yang jelas agar implementasi SAKIP berjalan optimal dan selaras dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saya minta agar setiap OPD serius menindaklanjuti temuan BPK. Jika tidak, saya tidak segan meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan,” ujarnya.

Saat ini, Kota Kupang telah memperoleh predikat “B” dalam evaluasi SAKIP dengan nilai 64,06, namun Wali Kota menilai masih banyak aspek yang harus ditingkatkan. “Komitmen dimulai di awal, tetapi konsistensi yang akan menentukan hasil akhirnya,” tambahnya.

Kepala Bagian Organisasi, Meilan Sibuea, dalam laporannya menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan SAKIP sesuai Perpres No. 29 Tahun 2014. Acara ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian oleh perwakilan perangkat daerah dan disaksikan langsung oleh Wali Kota serta Wakil Wali Kota Kupang.

BACA JUGA:  21 Tim SMP Kota dan Kabupaten Kupang Ramaikan SMK Maritim Nusantara Cup I

Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh perangkat daerah lebih fokus dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.