Suarantt.id, Kupang-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah pemangku kepentingan memfasilitasi lebih dari 1.000 pengusaha mikro di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memperoleh sertifikasi, legalitas, serta perluasan akses pembiayaan usaha.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Kupang pada Rabu (29/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Dalam sambutannya, Menteri Maman menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Kehadiran kami melalui festival ini adalah untuk menjawab tantangan dan harapan besar para pengusaha mikro dan kecil dalam mengurus perizinan, sertifikasi, legalitas usaha, pembiayaan, serta layanan lain yang mereka butuhkan,” ujar Menteri Maman.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian UMKM saat ini tengah mendorong integrasi berbagai layanan perizinan dan sertifikasi dalam satu ekosistem terpadu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Upaya kolaboratif lintas instansi tersebut, katanya, telah menunjukkan hasil signifikan.
“Alhamdulillah, grafik volume pemberian perizinan dan sertifikasi hingga Oktober 2025 meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah kerja sama lintas instansi dan dukungan luar biasa dari pemerintah daerah, termasuk Provinsi NTT,” tambahnya.
Dalam festival tersebut, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi sekitar 1.000 pengusaha mikro. Layanan tersebut meliputi penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga fasilitasi pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Menteri Maman, kemudahan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.
“Tantangan kita sekarang adalah bagaimana menggeser para pekerja UMKM dari sektor informal ke formal. Lewat program KUR, kita sudah mampu menyerap sekitar 11 juta tenaga kerja. Ini yang terus kita dorong agar UMKM naik kelas dan berdaya saing,” ungkapnya.
Menteri Maman juga menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi strategi penting untuk meningkatkan daya tahan dan pertumbuhan pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif Kementerian UMKM. Ia menilai pola kolaborasi yang diterapkan pemerintah pusat layak direplikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Acara ini luar biasa. Pemerintah Provinsi NTT akan mereplikasi pola yang sudah dibuat Kementerian UMKM agar bisa diterapkan di seluruh daerah. Dengan begitu, layanan untuk UMKM bisa dikumpulkan bersama agar prosesnya cepat, mudah, dan tetap sesuai regulasi,” ujar Gubernur Melki.
Ia menambahkan bahwa Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antarlembaga dalam mempercepat pelayanan bagi pengusaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi rakyat di kawasan timur Indonesia.
“Kolaborasi seperti ini harus terus dijaga karena memberi dampak langsung bagi masyarakat pelaku usaha di NTT,” pungkas Gubernur Melki. ***





