NTT Alami Inflasi 1,60 Persen pada Mei 2025, Tertinggi di TTS

oleh -2194 Dilihat
Kepala BPS NTT, Mira Kale Paparkan Materi. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat terjadinya inflasi secara tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 1,60 persen pada Mei 2025, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,63.

Kepala BPS NTT, Mira Kale, menyampaikan bahwa inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sebesar 3,59 persen dengan IHK mencapai 109,78. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kota Kupang, yakni sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 106,56.

“Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga pada sembilan dari sebelas kelompok pengeluaran utama,” jelas Mira Kale dalam keterangan persnya.

Adapun rincian kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga antara lain:

  • Makanan, minuman, dan tembakau: 2,57 persen
  • Pakaian dan alas kaki: 0,58 persen
  • Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: 0,09 persen
  • Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: 0,36 persen
  • Kesehatan: 1,05 persen
  • Rekreasi, olahraga, dan budaya: 0,08 persen
  • Pendidikan: 1,46 persen
  • Penyediaan makanan dan minuman/restoran: 2,00 persen
  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: 8,46 persen

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks harga, yakni:

  • Transportasi: turun 0,42 persen
  • Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: turun 0,18 persen

Meski mengalami inflasi tahunan, Provinsi NTT justru mencatatkan deflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,40 persen pada Mei 2025. Selain itu, secara kumulatif sejak awal tahun atau year-to-date (y-to-d), inflasi yang terjadi di NTT mencapai 1,16 persen.

Data ini mencerminkan dinamika harga barang dan jasa di wilayah NTT yang masih dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pola konsumsi masyarakat, distribusi barang, serta perkembangan ekonomi regional. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.