NTT Kaya Budaya, Gubernur Melki Dorong Percepatan Sertifikasi Warisan Budaya

oleh -299 Dilihat
Gubernur NTT Buka Rapat Teknis Warisan Budaya Tahun 2025 di Hotel Harper Kupang. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya upaya sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya di NTT, tidak hanya sebagai langkah strategis meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dan daya tarik bagi sektor pariwisata daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki dalam sambutannya saat membuka Rapat Teknis Warisan Budaya Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harper, Kupang, Selasa (27/5/2025). Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia itu mengangkat tema “Akselerasi Penetapan Warisan Budaya Melalui Pendekatan Holistik Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.”

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Gubernur Melki bersama Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, M.Hum.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan pentingnya sertifikasi untuk menghindari klaim sepihak dari pihak luar terhadap warisan budaya NTT. Ia menyinggung insiden klaim dari negara lain terhadap alat musik Sasando dan klaim daerah lain terhadap tenun ikat Sumba Timur sebagai contoh nyata urgensi perlindungan budaya.

“Sertifikasi warisan budaya tidak hanya untuk menaikkan IPK, tapi juga untuk mencegah klaim dari pihak lain dan menjadikan budaya kita sebagai daya tarik wisata. Ini juga bentuk tanggung jawab kita melestarikan budaya agar tetap hidup dan tidak punah,” tegas Gubernur Melki.


Ia juga menjelaskan bahwa warisan budaya NTT yang sangat beragam—mulai dari tradisi, ritus, seni, hingga kerajinan—perlu dilindungi dengan regulasi yang kuat dan pengakuan resmi dari tingkat nasional hingga internasional.

“Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) sesuai Konvensi UNESCO tahun 2003 terbagi dalam lima kategori utama, dan kita di NTT memiliki potensi besar di semua kategori itu,” jelasnya.


Gubernur Melki menambahkan, pelestarian budaya bukan hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga memanfaatkannya sebagai aset ekonomi dan pendidikan masyarakat.

“Ketika suatu WBTB ditetapkan, otomatis ada tanggung jawab untuk melestarikan. Dan pelestarian itu bukan sekadar menjaga, tapi juga memanfaatkannya, menghidupkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Terkait langkah konkret, Gubernur Melki menyebut bahwa Pemprov NTT telah mengusulkan 26 karya budaya dari 13 kabupaten untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional tahun 2025. Saat ini, NTT telah memiliki dua warisan budaya benda yang diakui secara nasional, yakni Cagar Budaya Liang Bua di Manggarai dan Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, serta satu warisan budaya yang telah diakui UNESCO, yaitu Kampung Adat Wae Rebo.

“Kita juga terus melakukan pengkajian, pendokumentasian, dan seminar terhadap 10 objek pemajuan kebudayaan sebagai langkah pelestarian,” tambahnya.


Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta institusi budaya dan pendidikan.

“Secara proporsional, jumlah warisan budaya kita yang telah disertifikasi masih sangat kecil. Saya harap pemerintah kabupaten/kota bisa lebih aktif mengidentifikasi dan mengusulkan potensi budaya daerahnya,” imbuhnya.


Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, menekankan perlunya perubahan paradigma dalam memandang kebudayaan. Ia menyebut bahwa budaya kini harus dilihat sebagai investasi dan sumber daya strategis bangsa.

“Kebudayaan bukan lagi sekadar biaya atau tontonan, tapi tuntunan dan investasi. Ia adalah masa lalu, masa kini, dan masa depan kita,” jelas Dr. Restu.


Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa meski terdapat keterbatasan fiskal, Pemprov NTT tetap berkomitmen pada pengembangan kebudayaan dengan alokasi dana sebesar Rp200 juta sepanjang tahun 2024 dan 2025, serta berharap adanya dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat guna memperkuat upaya pelestarian warisan budaya di NTT.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Mantapkan Strategi 100 Hari Tangani Sampah: “Urus Sampah dengan Hati”

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat penetapan dan perlindungan warisan budaya, baik benda maupun tak benda, di wilayah Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.