Pemerintah Kota Kupang Cetak Sejarah, Serahkan SK PPPK Tahap II Tercepat di NTT

oleh -3491 Dilihat
Wali Kota Christian Widodo Serahkan SK Tahap II kepada PPPK Kota Kupang di GOR Oepoi Kota Kupang pada Senin, 20 Oktober 2025. (Foto Keniz)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali mencetak sejarah dengan menjadi daerah pertama di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025. Sebanyak 768 tenaga honorer resmi menerima petikan SK dari Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam acara yang berlangsung di GOR Flobamora Kupang pada Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah mempercepat proses penerbitan SK, mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Taspen, hingga Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKP2D).

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya kita bisa hadir bersama dalam keadaan sehat. Terima kasih kepada Taspen, BKN, dan BKP2D yang sudah bekerja keras sehingga penyerahan SK ini bisa dilakukan lebih cepat. Ini bukti komitmen pemerintah untuk memberi kepastian, penghargaan, dan perlindungan kerja bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi,” ujar Wali Kota disambut tepuk tangan ribuan ASN yang hadir.

Christian mengungkapkan bahwa langkah cepat ini bukan hal yang mudah. Ia bahkan turun langsung memastikan proses administrasi berjalan lancar agar Kota Kupang kembali menjadi daerah tercepat dalam penyerahan SK PPPK, seperti pada tahap pertama.

“Saya pernah menunggu berjam-jam di kantor pusat demi memastikan berkas Kota Kupang didahulukan. Untuk tahap kedua ini pun saya lakukan hal yang sama, karena saya tidak mau kalau yang pertama kita paling cepat, tapi yang kedua justru paling lambat. Ini bukti komitmen dan cinta kami kepada teman-teman ASN,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, disiplin, dan berdampak bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Polemik KIP di STIKES Nusantara, LLDIKTI Wilayah XV NTT Ngaku Tak Tahu Skema Beasiswa

“Mengabdi bukan soal berapa lama bekerja, tapi seberapa besar dampak yang kita berikan bagi pelayanan publik dan kehidupan orang lain,” ujarnya, mengutip pesan Nelson Mandela.

Lebih lanjut, Christian meminta para ASN PPPK untuk menunjukkan loyalitas dan kedisiplinan, baik dalam berpakaian, ketepatan waktu, maupun sikap profesional di tempat kerja. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Mulai hari ini, Bapak Ibu bukan lagi honorer, bukan lagi PTT, tapi sudah resmi ASN. Maka tunjukkan disiplin dan loyalitas terhadap pimpinan serta visi misi Pemerintah Kota Kupang. Ingat, tidak ada yang abadi. Jabatan dan kepercayaan bisa hilang kapan saja kalau kita tidak bekerja dengan benar,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Christian berpesan agar para ASN PPPK merayakan keberhasilan ini secara sederhana dan tidak terburu-buru melakukan hal konsumtif seperti menggadaikan SK untuk membeli barang-barang yang tidak produktif.

“Rayakanlah dengan sederhana, cukup berdoa dan makan malam bersama keluarga. Jangan gadai SK, jangan tergoda membeli mobil atau motor baru. Kelola keuangan dengan baik, karena ini awal dari tanggung jawab baru,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK PPPK tahap II ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan dari Taspen dan BKN.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah dengan komitmen tinggi terhadap percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan ASN di Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.