Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur. Salah satu proyek terbaru adalah rekonstruksi dan peningkatan jalan konstruksi yang telah dilaksanakan di berbagai lokasi di Kota Kupang.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Tiga Putra Agung, dengan pengawasan dari CV. Alam Kreatif Consultant. Pekerjaan dilakukan berdasarkan kontrak nomor 186/PUPR.600.1.8/KONTRAK/BM/KK/VI/2025, yang mulai berlaku sejak 25 Juni 2025. Nilai kontrak proyek mencapai Rp 5.616.456.000 (lima miliar enam ratus enam belas juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kupang.
Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender. Peningkatan jalan ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan mobilitas dan kualitas infrastruktur kota.
Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maksi Dethan menegaskan, pemerintah kota terus berupaya memastikan seluruh proyek infrastruktur berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga. ***







