Polemik KSP Kopdit Swasti Sari Kian Memanas, Tim Kuasa Hukum Sebut Anggota Mulai Resah dan Mundur

oleh -156 Dilihat
Tim Kuasa Hukum Open Lata Open, Bildad Thonak dan Fredinandus Hilman Beri Keterangan Pers pada Sabtu, 16 Mei 2026 malam. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Polemik yang terjadi di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari Kupang kian memanas dan berdampak serius terhadap kondisi internal koperasi. Tim kuasa hukum mengungkapkan, konflik berkepanjangan tersebut telah memicu keresahan di kalangan anggota, bahkan sebagian di antaranya memilih mengundurkan diri.

Kuasa hukum Ferdinandus Hilman mengatakan, situasi yang tidak menentu membuat kepercayaan anggota terhadap koperasi mulai menurun. Ia menyebut, ketidakpastian yang terus berlarut menjadi alasan utama sejumlah anggota memilih keluar.

“Kami melihat adanya keresahan di kalangan anggota. Bahkan beberapa sudah mengundurkan diri karena situasi yang tidak jelas ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026) malam.

Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, maka potensi kerugian yang dialami anggota akan semakin besar. Padahal, KSP Kopdit Swasti Sari telah dibangun selama puluhan tahun sebagai wadah untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Kami khawatir jika dibiarkan, semakin banyak anggota yang dirugikan. Koperasi ini dibangun puluhan tahun, jangan sampai hancur karena kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Ferdinandus didampingi kuasa Hukum lainnya Bildad Thonak dan Leo Lata Open
juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan konflik yang terjadi. Ia menilai, polemik ini berpotensi merugikan ribuan anggota jika terus berlarut-larut.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bildad Thonak, menyoroti kepemimpinan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT. Ia menyayangkan jika pola kepemimpinan seperti saat ini tetap dipertahankan karena dinilai bisa berdampak luas terhadap keberlangsungan koperasi di daerah.

“Kalau model dan gaya kepemimpinan seperti ini terus berjalan, maka bukan tidak mungkin koperasi di NTT bisa mengalami kehancuran,” ujarnya.

Bildad juga mempertanyakan kepercayaan yang masih diberikan kepada pimpinan dinas tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Tegas: Jangan Mainkan Data Orang Miskin, ASN Harus Hadir Melayani

“Bagaimana mungkin figur seperti itu masih dipercaya dan dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT,” tambahnya.

Di sisi lain, Yohanes Sason Helan menilai konflik yang terjadi saat ini mulai mengarah pada kepentingan politik. Ia mengingatkan bahwa koperasi seharusnya tetap menjadi lembaga ekonomi rakyat yang fokus membantu anggota, bukan dijadikan alat kepentingan tertentu.

“Koperasi ini dibangun oleh orang-orang kecil dengan tujuan saling membantu. Jangan sampai dibawa ke arah politik yang justru merusak tujuan awalnya,” jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar polemik yang terjadi tidak semakin meluas dan merugikan anggota. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.