Polemik Swasti Sari Disebut Sarat Kepentingan, Kuasa Hukum Khawatir Koperasi Bakal Hancur

oleh -156 Dilihat
Tim Kuasa Hukum Bildad Thonak dan Ferdinandus Hilman Beri Keterangan Pers pada Sabtu, 16 Mei 2026 malam. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Polemik berkepanjangan yang terjadi di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari Kupang dinilai semakin mengkhawatirkan dan sarat kepentingan tertentu. Tim kuasa hukum menegaskan, konflik yang tak kunjung selesai itu telah berdampak langsung terhadap kondisi internal koperasi serta menimbulkan keresahan di kalangan anggota.

Kuasa hukum Ferdinandus Hilman mengungkapkan, situasi yang tidak menentu membuat sebagian anggota mulai kehilangan kepercayaan terhadap koperasi. Bahkan, kata dia, sejumlah anggota telah memilih mengundurkan diri karena ketidakpastian yang terjadi.

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Kami melihat ada keresahan nyata di kalangan anggota. Beberapa bahkan sudah mengundurkan diri karena merasa tidak ada kepastian,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (16/5/2026) malam.

Ia menambahkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka potensi kerugian yang dialami anggota akan semakin besar. Padahal, koperasi tersebut telah dibangun selama puluhan tahun dengan semangat kebersamaan untuk membantu masyarakat kecil.

“Kami khawatir jika dibiarkan, semakin banyak anggota yang dirugikan. Koperasi ini dibangun puluhan tahun, jangan sampai hancur karena kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Bildad Thonak, turut menyoroti kepemimpinan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT. Ia menyayangkan jika pola kepemimpinan seperti yang terjadi saat ini dibiarkan, karena dinilai dapat berdampak luas terhadap eksistensi koperasi di NTT.

“Kalau model dan gaya kepemimpinan seperti ini terus dipertahankan, bukan tidak mungkin koperasi-koperasi di NTT bisa mengalami kehancuran,” ujarnya.

Bildad juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang masih memberikan kepercayaan kepada pimpinan dinas tersebut.

“Bagaimana mungkin figur seperti itu masih dipercaya dan dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Ajak ASN NTT Bangga Gunakan Produk Lokal dan Dukung UMKM Daerah

Sementara itu, Yohanes Sason Helan menilai bahwa konflik yang terjadi saat ini sudah mulai mengarah pada kepentingan politik. Menurutnya, hal itu sangat bertentangan dengan semangat awal pendirian koperasi.

“Kami melihat koperasi ini sudah diarahkan ke ranah politik. Padahal koperasi dibangun oleh orang-orang kecil, dengan tujuan saling membantu ketika mengalami kesulitan ekonomi,” jelasnya.

Tim kuasa hukum pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret guna menyelesaikan konflik tersebut. Mereka menilai, jika tidak segera ditangani, polemik ini berpotensi merugikan ribuan anggota yang menggantungkan harapan pada koperasi tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah segera turun tangan. Jangan sampai konflik ini terus berlarut dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.