Serahkan DPA SKPD 2026, Wali Kota Kupang Minta Perangkat Daerah Bekerja Satu Komando

oleh -398 Dilihat
Wali Kota Kupang Didampingi Sekda Kota Kupang Pose Bersama Pimpinan SKPD. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang pada Senin, 12 Januari 2026.

Penyerahan DPA ini menandai dimulainya tahapan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah Kota Kupang, Camat se-Kota Kupang, serta Direktur RSUD S.K. Lerik.

Penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perangkat daerah, antara lain DPA Sekretariat Daerah Kota Kupang yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, DPA Inspektorat Daerah Kota Kupang yang diterima oleh Inspektur Frengki Amalo, DPA Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Ariantje M. Baun, DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang yang diterima oleh Kepala Dinas Maxi Nikodemus Dethan, serta DPA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang yang diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Wildrian Ronald Otta.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa penyerahan DPA bukan sekadar agenda administratif rutin, melainkan simbol harapan dan masa depan pembangunan Kota Kupang. Ia menekankan bahwa setiap dokumen DPA memuat amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Ini bukan hanya menerima dokumen, tetapi menerima amanah. Setiap rupiah yang tertuang dalam DPA harus dapat dipertanggungjawabkan, karena anggaran ini bukan milik kita, melainkan milik rakyat,” tegas Wali Kota.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Luncurkan Pekan Panutan Pajak di Kota Raja, Dorong Kesadaran Warga Lewat Strategi Jemput Bola

Dia juga menegaskan komitmen pimpinan daerah untuk melindungi aparatur yang bekerja dengan benar serta menindak tegas setiap pelanggaran. “Kalau benar pasti saya jaga, kalau salah pasti saya tindak,” ujarnya dengan lugas.

Wali Kota Kupang menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja secara sungguh-sungguh dan terkoordinasi dalam melaksanakan anggaran. Ia mewajibkan penyampaian laporan realisasi anggaran triwulan pertama paling lambat tanggal 15 Maret 2026.

Selain itu, Wali Kota mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera melakukan penginputan rencana pelaksanaan program dan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 16 Januari 2026. Seluruh program, baik fisik maupun nonfisik, harus dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan Rencana Anggaran Kas (RAK) per subkegiatan.

Dalam arahannya, Wali Kota merangkum tiga poin utama yang harus menjadi perhatian pimpinan perangkat daerah. Pertama, setiap rupiah anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Kedua, pimpinan perangkat daerah harus berani mengeksekusi kebijakan dan program dengan perencanaan yang matang. Ketiga, seluruh jajaran diminta untuk tetap fokus, menjaga loyalitas, dan bekerja dalam satu komando sesuai arah kebijakan daerah.

Iya juga mengutip ungkapan Latin Fortis Fortuna Adiuvat yang berarti “keberuntungan berpihak kepada mereka yang berani.” Menurutnya, keberhasilan bukan semata-mata ditentukan oleh keberuntungan, melainkan oleh keberanian, kesiapan, dan kemampuan memanfaatkan kesempatan.

“Keberuntungan adalah ketika kesempatan bertemu dengan persiapan. Karena itu, laksanakan penganggaran dan kebijakan dengan keberanian, perencanaan yang matang, serta kesiapan yang baik agar hasilnya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Kupang mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang untuk mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan komitmen bersama, bekerja dengan integritas, disiplin, dan dedikasi, serta menjadikan setiap program sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Sidak RSUD SK Lerik: Banyak Masalah, Pelayanan Amburadul

“Marilah kita bekerja sesuai prinsip kita bersama, bahwa memerintah adalah melayani. Tuhan memberkati setiap langkah dan kerja pengabdian kita bagi Kota Kupang,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.