Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, menyoroti pemasangan sejumlah tiang WiFi di area pinggir jalan yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Mad Talib itu menilai banyak tiang WiFi yang dipasang tidak kokoh dan berada terlalu dekat dengan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama jika tiang roboh dan menimpa pengguna jalan.
“Ini sangat berbahaya. Kalau sampai tiang itu jatuh dan menindas orang bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab?” tegas Ahmad Talib pada Senin (25/12/2025).
Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Dinas Perizinan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemasangan tiang-tiang WiFi yang berada di area jalan umum.
Menurutnya, perlu dipastikan apakah pemasangan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan standar teknis yang berlaku, terutama terkait keselamatan publik.
Ahmad Talib juga menegaskan bahwa Dinas PUPR seharusnya melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“PUPR harus turun langsung ke titik-titik pemasangan di pinggir jalan, jangan hanya di atas kertas. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Talib menyatakan akan menyampaikan persoalan ini secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang. Ia mendesak agar setiap perusahaan penyedia layanan yang beroperasi di wilayah Kota Kupang diawasi secara ketat oleh dinas terkait.
“Jangan sampai perusahaan melanggar aturan dan justru membahayakan masyarakat di ruang-ruang publik. Pemerintah harus tegas dalam pengawasan,” pungkasnya. ***





