Wakil Wali Kota Kupang Bersama DPD REI NTT, Bahas Percepatan PBG dan Pembangunan Rumah Subsidi

oleh -389 Dilihat
Wawali Kota Kupang Beraudiensi Bersama DPD REI NTT. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di ruang kerjanya pada Kamis (6/3/25). Dalam pertemuan ini, turut hadir Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Johanes Bell.

Sementara itu, rombongan dari DPD REI NTT dipimpin oleh Ketua Bobby Pitoby, didampingi Wakil Ketua I Bobby Lianto, Wakil Ketua II Frits Bessie, Sekretaris Ferry Bernadus, serta anggota Chandra Santoso.

Hambatan Perizinan PBG dan Solusi Percepatan

Dalam pertemuan ini, Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus membahas kendala terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG merupakan izin resmi yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk memulai pembangunan, renovasi, perawatan, atau perubahan gedung—yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Bobby, salah satu kendala utama dalam pembangunan rumah subsidi di Kota Kupang adalah proses pengurusan PBG yang masih lambat. Meskipun regulasi telah menetapkan bahwa PBG harus selesai dalam 10 hari kerja, kenyataannya, proses ini bisa berlangsung hingga satu atau dua tahun.

“Ada bangunan yang sudah selesai dibangun, tetapi PBG-nya belum keluar. Sementara itu, masih banyak bangunan liar yang berdiri tanpa PBG,” ungkapnya.

Ia berharap agar Pemerintah Kota Kupang dapat segera menyelesaikan revisi tata ruang. Jika revisi ini ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), proses penerbitan PBG dapat lebih cepat, dari yang sebelumnya 28 hari kerja menjadi 10 hari kerja.

“Jika tata ruang segera diselesaikan, kami akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta pejabat terkait agar proses PBG bisa lebih cepat dan lebih baik. Ini bukan hanya untuk REI, tetapi juga untuk masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan,” tambahnya.

Dukungan terhadap Program Rumah Subsidi Presiden Prabowo

Selain membahas perizinan, Bobby Pitoby juga menyampaikan dukungan DPD REI NTT terhadap program pembangunan rumah subsidi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami dari REI NTT menyambut baik program ini karena dapat membantu mengatasi backlog perumahan, terutama bagi masyarakat di Kota Kupang,” ujarnya.

Pemkot Kupang Siap Cari Solusi

Menanggapi masukan dari DPD REI NTT, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menyampaikan apresiasi atas peran serta REI dalam pembangunan perumahan di Kota Kupang. Ia berkomitmen untuk membawa permasalahan ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama Wali Kota Kupang agar dapat segera dibenahi.

“Pemerintah Kota Kupang akan mencari solusi agar proses perizinan ini tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. Kota Kupang adalah barometer ekonomi di NTT, sehingga jika perizinan dapat dipangkas, maka pembangunan dan kelancaran ekonomi juga akan meningkat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Kupang dan DPD REI NTT sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna memastikan percepatan perizinan serta mendukung pembangunan rumah subsidi yang lebih efektif bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.