Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku rekening Bank NTT kepada 12 pekerja rentan dari enam kecamatan di Kota Kupang, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bangun NTT, yang memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kategori desil 1 dan 2 melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Acara tersebut terselenggara berkat kolaborasi Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT. Selain penyerahan kartu dan rekening, turut diberikan santunan duka secara simbolis kepada keluarga almarhum Duli dan almarhum Moses Kadji, penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan itu, antara lain Anggota DPRD Provinsi NTT Muhammad Ansor dan Filmon Loasana, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT Silvia M. Pekujawang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin, serta Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu. Para camat dan lurah dari enam kecamatan di Kota Kupang juga turut mendampingi warganya.
Adapun penerima simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan rekening Bank NTT yakni Jonathan Agustinus Tali dan Juneidi Alimi (Kecamatan Kelapa Lima), Onanda Laurina Koby dan Doris Masang Nenu (Kecamatan Alak), Susilowati (Kecamatan Oebobo), Muhamad Yunus dan Cornelis Pulangga (Kecamatan Kota Lama), Jitron Arisamak Taklale (Kecamatan Kota Raja), serta Agustinus Tana dan Apriana Tanaale (Kecamatan Maulafa).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya pemberian santunan, tetapi simbol bahwa negara hadir saat masyarakat membutuhkan. Pemerintah provinsi hadir, pemerintah kota hadir, semua elemen hadir bersama masyarakat. Kalau ingin cepat, kita berjalan sendiri. Kalau ingin jauh, kita berjalan bersama-sama. Inilah makna kebersamaan yang kita wujudkan hari ini,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Nakertrans Provinsi NTT, serta DPRD Provinsi NTT atas dukungan anggaran program tersebut.
“Otoritas bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Terima kasih kepada semua pihak yang terus menjaga harapan dan menghadirkan solusi di tengah keterbatasan. Dengan kebersamaan, kita yakin dapat mengatasi setiap tantangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial pekerja rentan.
“Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat. Dengan dukungan Gubernur dan Wali Kota, masyarakat kini terlindungi melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kebijakan ini benar-benar pro rakyat,” tegasnya.
Melalui program Bangun NTT, pemerintah berharap semakin banyak pekerja rentan di Kota Kupang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan rasa aman, kepastian, dan kesejahteraan masyarakat. ***





