Suarantt.id, Kupang-Ketua Demisioner Karang Taruna Provinsi NTT, Andre Otta, menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan seleksi bakal calon Ketua Karang Taruna Kota Kupang Periode 2025-2030 harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ia menekankan pentingnya menyusun jadwal serta tata tertib (tatib) secara bersama dengan Steering Commite sebelum penetapan persyaratan dan pembukaan pendaftaran.
Menurut Andre, proses penjaringan tidak menjadi masalah selama semua data yang digunakan sudah valid. Ia juga menyoroti adanya kritik yang muncul di beberapa grup WhatsApp terkait fasilitasi diskusi, meskipun dalam pertemuan sebelumnya hanya dihadiri oleh Stanly Boimau.
“Kita mau fasilitasi untuk duduk bersama dengan Dinas Sosial Kota Kupang,” ujar Andre saat dihubungi media ini pada Kamis (26/2/25).
Ia menjelaskan bahwa Karang Taruna lebih banyak berperan dalam konsolidasi di tingkat kelurahan, sehingga langkah pembentukan di tingkat ini menjadi sangat penting. Oleh karena itu, ia meminta agar Dinas Sosial fokus pada aspek substantif agar proses pemilihan tidak mengalami cacat prosedur.
“Seperti yang saya sampaikan, bukan masalah baik atau buruk, tapi harus dijalankan dengan benar,” tambahnya.
Andre juga mengingatkan bahwa kepengurusan Karang Taruna Kota Kupang termasuk Karang Taruna Provinsi NTT telah demisioner sejak September 2024 dan kini sedang dalam proses. Ia mengapresiasi inisiatif Dinas Sosial dalam mengawal organisasi Karang Taruna, tetapi menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan dengan baik hingga akhir tanpa melanggar prosedur.
“Semua pihak perlu duduk bersama, berkomunikasi, dan mendengarkan masukan agar semua keputusan yang diambil benar dan sesuai aturan,” pungkasnya. ***