Suarantt.id, Kupang-Dua anggota DPRD Kabupaten Kupang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) atas dugaan tindak penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Roni Mixon Natonis. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat 20 Juni 2025 malam.
Dua anggota dewan yang dilaporkan yakni Tome Da Costa dari Partai Gerindra dan Octovianus Djevri Piether La’a alias Octo La’a dari Partai Golkar. Keduanya diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Roni saat berlangsungnya rapat internal membahas persoalan keuangan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Kuasa hukum korban, Leo Lata Open, menyebut insiden berawal dari selisih pendapat dalam rapat terkait anggaran perjalanan dinas. Menurut Leo, perdebatan itu memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Tome Da Costa memaki klien kami dengan kata-kata kotor, melempar minuman kaleng ke tubuhnya, mencekik leher, lalu menampar pipi kanan korban. Tidak berhenti di situ, Octo La’a juga ikut memukul bagian pipi kiri klien kami,” terang Leo dalam konferensi pers pada Senin (23/6/2025).
Diduga Ada Konspirasi dan Pembiaran
Insiden penganiayaan tersebut, lanjut Leo, terjadi di ruangan Ketua DPRD dan disaksikan sejumlah anggota dewan serta staf sekretariat, namun tak seorang pun berusaha melerai.
“Kami menduga ada pembiaran bahkan konspirasi. Semua yang hadir hanya diam, termasuk Ketua DPRD yang duduk tanpa bertindak apa pun. Ini mencoreng institusi legislatif,” tegasnya.
Pemicu Dugaan Kekerasan: Penolakan Bayar Tanpa Mekanisme
Kuasa hukum lainnya, Amos Lafu, mengungkap bahwa dugaan pemicu insiden bermula dari permintaan salah satu anggota DPRD untuk mencairkan dana perjalanan dinas tanpa mengikuti prosedur yang berlaku. Karena Roni menolak permintaan tersebut, justru ia yang menjadi sasaran kekerasan.
“Klien kami bersikap profesional dan menolak melakukan pembayaran tanpa dasar yang sah. Sayangnya, hal itu justru dibalas dengan pemukulan,” jelas Amos.
Ia juga menyayangkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.
Sikap Gerindra Disorot
Amos turut menyoroti respons DPD Partai Gerindra NTT yang dianggap tidak tegas terhadap kadernya. Ia merujuk pada pernyataan Sekretaris DPD Gerindra NTT, Fernando Soares, yang hanya menyatakan menghormati proses hukum.
“Apakah sikap partai besar seperti Gerindra hanya sebatas itu? Ini menyangkut nama baik partai. Kami yakin Pak Prabowo Subianto sebagai ketua umum tidak akan membiarkan kadernya bertindak semena-mena seperti ini,” kata Amos.
Desak Sanksi Tegas dan Evaluasi Kader
Kuasa hukum korban mendesak Partai Gerindra untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terlibat, serta mendorong Ketua Umum Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kader-kader di daerah, khususnya NTT.
“Kalau dengan mitra kerja di lembaga saja bisa berlaku kasar, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini tidak boleh dibiarkan. Kami juga meminta Polda NTT menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tandas Amos.
Saat ini, laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh pihak Polda NTT dan sedang dalam tahap proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani pemulihan akibat luka fisik dan trauma psikis yang dialami pasca insiden.***





