Politisi PSI Kota Kupang Kutuk Tindakan Pengrusakan Saat Retret di Sukabumi, Desak Proses Hukum Tegas

oleh -1764 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib, mengecam keras tindakan pengrusakan rumah yang terjadi saat kegiatan retret di Sukabumi. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara hukum.

“Tindakan pengrusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab adalah kejahatan yang merugikan banyak orang,” tegas Ahmad Talib, Minggu (6/7/2025).

Ahmad Talib meminta agar institusi penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menjadikan semua pihak yang terlibat sebagai tersangka. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan demi keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.

Selain itu, politisi PSI ini juga menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah organisasi masyarakat yang telah bersuara lantang menolak segala bentuk kekerasan dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya menghargai sikap tegas ormas-ormas yang turut mengecam kejadian ini. Suara masyarakat sipil penting untuk memastikan bahwa kekerasan tidak mendapat tempat di tengah kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Ahmad Talib berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum yang berlaku. ***

BACA JUGA:  Ribuan Peserta Meriahkan Prosesi Paskah GMIT 2025 di Kupang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.