Pemprov NTT Pastikan 2.507 PPPK Tahap II Terima SK Pengangkatan Oktober 2025

oleh -3716 Dilihat
Kepala BKD NTT, Yoseph Rasi. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak 2.507 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler pada Jumat, 22 Agustus 2025.

“SK bagi 2.507 PPPK tahap II akan diserahkan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada bulan Oktober 2025 mendatang,” ujar Yosef.

Menurut Yosef, penerbitan SK ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi penerimaan PPPK yang telah berlangsung pada tahun 2024. Ribuan pegawai tersebut tersebar dalam berbagai formasi, terutama tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Penyerahan SK ini menjadi langkah penting agar para pegawai dapat segera aktif melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing. Dengan begitu, pelayanan publik di daerah dapat semakin meningkat,” jelasnya.

Yosef menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong percepatan pengangkatan PPPK sebagai upaya menjawab kebutuhan tenaga aparatur di berbagai sektor. Terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, kehadiran PPPK diharapkan dapat mengatasi keterbatasan tenaga yang selama ini menjadi kendala.

“Pemerintah daerah tentu menaruh harapan besar kepada para PPPK yang akan menerima SK. Kami ingin mereka benar-benar mengabdi dengan penuh dedikasi dan profesionalisme demi kepentingan masyarakat NTT,” tambah Yosef.

Untuk diketahui, pada tahap sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT juga telah menyerahkan SK kepada ribuan PPPK yang lulus seleksi. Dengan adanya penyerahan SK tahap II pada Oktober mendatang, jumlah tenaga PPPK yang bertugas di NTT akan semakin bertambah, sehingga diharapkan mampu memperkuat sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.