Pemkot Kupang dan Kanwil DJP Nusa Tenggara Bahas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

oleh -1101 Dilihat
Wali Kota Kupang Beraudiensi dengan Pimpinan DPJ Nusa Tenggara. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan usaha lainnya yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah B. S. Messakh, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Daud N. Nasi. Dari pihak DJP hadir Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Yeheskiel Minggus Tiranda, beserta tim pendukung.

Dalam paparannya, Samon Jaya mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara data yang dilaporkan wajib pajak ke DJP dan data yang masuk ke Pemkot Kupang. Ia mencontohkan ada hotel yang melaporkan omzet sebesar Rp48 miliar ke DJP, tetapi hanya Rp25 miliar ke pemerintah daerah. Kondisi serupa juga ditemukan di sektor rumah makan dengan perputaran belanja bahan baku mencapai miliaran rupiah, namun pajak yang dilaporkan relatif kecil.

“Kami temukan ada hotel yang melaporkan omzet sebesar 48 miliar ke DJP, namun hanya 25 miliar ke Pemda. Ini belum termasuk sektor rumah makan yang belanja bahan bakunya bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, tapi laporan pajaknya sangat minim,” jelas Samon.

Untuk itu, pihaknya siap mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membangun sistem pertukaran data yang sah sesuai aturan. DJP bersama Pemkot Kupang juga akan menyusun Daftar Sasaran Bersama (DSB) sebagai acuan kerja sama konkret ke depan. Selain itu, Samon menekankan pentingnya edukasi, pengawasan, serta pemanfaatan teknologi digital forensik untuk menghadirkan data yang akurat dan transparan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Siap Dukung Pawai Takbiran 1447 H

“Kami ingin para wajib pajak tidak membayar lebih dari yang seharusnya, tapi juga tidak kurang. Prinsip kami jelas: adil, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyambut baik langkah DJP. Ia menilai pertemuan ini menjadi awal kolaborasi yang lebih intensif, khususnya dalam penyusunan kebijakan fiskal yang berbasis data dan pendekatan bottom-up.

“Saya percaya pertumbuhan dimulai dari kemauan untuk mendengar. Masukan yang diberikan sangat berharga bagi kami untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif DJP dan berharap sinergi ini dapat memperkuat fondasi fiskal Kota Kupang untuk mendukung program-program prioritas mulai 2026.

“Kami siap berkolaborasi dan berkoordinasi lebih lanjut. Harapan kami, dari sinergi ini, pendapatan daerah meningkat, dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.