Anggota DPRD PSI Ahmad Talib Tanggapi Pernyataan Ketua Fraksi Gabungan Terkait Pelantikan Pengurus PMI Kota Kupang

oleh -2561 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang dari PSI, Ahmad Talib. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Ketua Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo Bersatu DPRD Kota Kupang terkait pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis yang berlangsung hari ini, Selasa (29/4/25).

Ahmad Talib menyatakan bahwa pihaknyayakni tiga anggota DPRD dari PSI terkejut dengan pernyataan yang dikeluarkan Ketua Fraksi. Pasalnya, menurut Ahmad, fraksi gabungan belum pernah membahas soal pelantikan pengurus PMI yang menjadi sorotan.

“Yang pertama-tama ingin kami sampaikan, bahwa kami dari Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo Bersatu belum pernah membicarakan soal pelantikan pengurus PMI. Jadi, pernyataan dari Ketua Fraksi sangat mengejutkan kami,” ujar Ahmad Talib kepada media.

Ahmad menegaskan bahwa proses pelantikan yang dilaksanakan telah mengikuti mekanisme yang sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi PMI. Ia menilai seluruh tahapan dari penjaringan, pemilihan hingga pelantikan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Tidak mungkin pelantikan ini keluar dari mekanisme organisasi. Semua sudah berjalan sesuai AD/ART PMI. Jika ada pihak yang merasa proses ini tidak sesuai aturan, silakan saja menempuh jalur hukum untuk menguji legalitasnya,” tambahnya.

Ahmad Talib berharap agar semua pihak dapat menjaga objektivitas dan tidak membuat pernyataan yang tidak mewakili keseluruhan anggota fraksi tanpa adanya musyawarah bersama.***

BACA JUGA:  Bangun Ekonomi Hijau, Gubernur NTT Ajak Kolaborasi Kembangkan Industri Bambu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.