Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Golkar
Daerah Pemilihan (Dapil) NTT VII: Kabupaten Belu, TTU & Malaka telah melakukan kegiatan pengawasan, evaluasi, serta upaya-upaya konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat NTT selama bulan Pebruari 2025.
Berikut hasil rangkuman kegiatannya sebagai berikut;
2 Februari 2025:
Sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak mengintervensi keputusan Kepala Sekolah SMKN 1 Atambua, Vincentius Darius Taek, yang memecat 13 siswa menjelang ujian akhir nasional. Agustinus menilai keputusan tersebut tidak bijaksana dan dapat merusak masa depan siswa, terutama di daerah perbatasan, dan berharap agar keputusan tersebut dibatalkan demi kepentingan pendidikan.
6 Februari 2025:
Agustinus melakukan tugas pengawasan di beberapa sekolah di Kabupaten TTU:
SMA 1 Manamas: Kepala sekolah melaporkan kekurangan 5 ruang kelas, serta laboratorium biologi dan fisika yang belum memadai.
SMAN Bikomi Utara: Kepala sekolah mengeluhkan fasilitas yang terbatas, termasuk kekurangan ruang kelas dan laboratorium bahasa Inggris.
SMAN Fafinesu: Kepala sekolah melaporkan bahwa sekolah yang baru berdiri pada 2012 ini hanya menerima dua ruang kelas dari pemerintah, sementara perpustakaan dalam kondisi memprihatinkan.
10 Februari 2025:
Agustinus meminta Kepala Sekolah SMA Tasifeto Timur untuk mengevaluasi pemberhentian 5 guru yang telah terdaftar di Database BKN. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib melindungi hak-hak guru yang terdaftar di BKN, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
11 Februari 2025:
Agustinus menyoroti permasalahan di sektor kesehatan di Malaka, khususnya terkait dengan RS Pratama Wewiku yang sudah diresmikan pada Juni 2024, namun hingga Februari 2025, rumah sakit tersebut belum beroperasi. Ia menuntut kejelasan terkait hal ini.
11 Februari 2025:
Dalam kesempatan lain, Agustinus memberikan materi tentang kewirausahaan di LKK PMKRI Kota Kupang. Ia memberikan langkah-langkah praktis bagi mahasiswa untuk menjadi wirausaha muda, mulai dari pemilihan produk hingga pemasaran menggunakan teknologi.
14 Februari 2025:
Agustinus mendesak Dinas ESDM Provinsi NTT untuk mengevaluasi izin tambang galian C di Sungai Noemuti yang diduga merusak lingkungan. Selain itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup NTT untuk segera mengecek kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang yang mengurangi debit air sungai.
15 Februari 2025:
Agustinus mengkritik Kadis DLHK NTT yang dianggap tidak tegas terhadap pengusaha tambang yang merusak lingkungan di Noemuti, TTU, yang berdampak pada petani setempat. Selain itu, ia mendesak Pemda Kabupaten Malaka untuk segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga dan mengingatkan soal kebijakan peminjaman dana dari rentenir meskipun ada Bank NTT.
15 Februari 2025:
Bersama dengan Dinas Sosial dan BPBD, Agustinus membagikan bantuan beras kepada korban banjir dan tanah longsor di TTU.
16 Februari 2025:
Agustinus mengunjungi beberapa sekolah di Kabupaten TTS, antara lain SMKN Batuh Putih dan SMAN Tooneke. Di SMKN Batuh Putih, ia menekankan perlunya pagar untuk melindungi hasil praktek siswa dari gangguan hewan. Di SMAN Tooneke, pagar sekolah roboh akibat banjir, dan dua ruang kelas terendam, di mana Agustinus menyarankan pembangunan tanggul penahan air.
18 Februari 2025:
Agustinus menerima keluhan dari tenaga kesehatan RS Prof. WZ Yohanes terkait ketidaktransparanan pembayaran jasa oleh manajemen rumah sakit.
20 Februari 2025:
Bersama anggota Komisi V DPRD, Agustinus melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan. Dalam pertemuan ini, salah satu hasil penting yang disampaikan adalah bahwa guru swasta kini diperbolehkan mengikuti tes P3K dan dapat kembali ditempatkan di sekolah asal meskipun sekolah tersebut swasta. DPRD NTT juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyediakan anggaran untuk pembangunan pagar sekolah di NTT.
23 Februari 2025:
Agustinus menghadiri acara Natal & Tahun Baru bersama IKMJ Jakarta dan mengajak para putra-putri Rai Malaka yang telah sukses di ibu kota untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan Malaka.
26 Februari 2025:
Agustinus melakukan kunjungan pengawasan di Kabupaten Belu, mengunjungi SMAN 4 dan BPBD. Di SMAN 4, ia menyoroti kebutuhan mendesak akan 5 ruang kelas tambahan dan fasilitas seperti perpustakaan serta sarana air bersih. BPBD Kabupaten Belu juga melaporkan kekurangan personel, peralatan yang sudah tua, serta kebutuhan akan gudang penyimpanan yang aman.
Sekolah Luar Biasa Tenubot:
Agustinus juga mengunjungi SLB Tenubot yang memiliki 127 siswa dengan kebutuhan khusus. Beberapa masalah yang ditemukan termasuk kekurangan formasi guru untuk mendidik anak berkebutuhan khusus, yang berdampak pada tidak bisanya beberapa guru mengikuti tes.
Laporan kerja ini menggambarkan komitmen Agustinus Nahak dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat NTT, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan. Sebagai wakil rakyat, ia terus berupaya memastikan perhatian terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, serta mendorong perbaikan dan pengembangan infrastruktur di daerah pemilihannya. ***





Response (1)