BK DPRD NTT Siapkan Evaluasi Kinerja Anggota Dewan Berbasis Regulasi dan Kode Etik

oleh -620 Dilihat
Ketu BK DPRD NTT, Nelson Obet Matara. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD yang berbasis regulasi dan kode etik.

Dalam pelaksanaannya, BK menggandeng tim pakar untuk memastikan penilaian dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BK DPRD NTT, Nelson Obet Matara, mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan tim pakar sebagai langkah awal penyusunan sistem penilaian kinerja anggota dewan.

“Kami sudah bertemu dengan tim pakar dan acuan kami sangat jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” ujar Nelson kepada wartawan di Gedung DPRD NTT pada Rabu, 4 Pebruari 2026.

Ia menjelaskan, pedoman tersebut kemudian diturunkan ke dalam tiga regulasi internal DPRD NTT, yaitu Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kode Etik DPRD, serta Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Badan Kehormatan.

Ketiga regulasi ini menjadi dasar BK dalam menilai kinerja dan perilaku anggota DPRD.
Menurut Nelson, evaluasi kinerja mencakup pelaksanaan fungsi-fungsi utama DPRD, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Selain itu, kepatuhan terhadap kode etik juga menjadi indikator penting dalam penilaian, termasuk disiplin kehadiran dan tata berpakaian anggota dewan.

“Ada beberapa poin penilaian yang kami susun dalam kertas kerja Badan Kehormatan, termasuk kinerja kedewanan, etika, serta disiplin anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.

Nelson menambahkan, BK DPRD NTT telah berkoordinasi dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD terkait rencana sosialisasi tata kerja Badan Kehormatan kepada seluruh anggota dewan. Sosialisasi tersebut direncanakan berlangsung pada Februari 2026.

BACA JUGA:  DPRD NTT Dukung Gubernur Punya Juru Bicara: Harus Kompeten dan Paham Bahasa Publik

“Kami sudah bertemu dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Selanjutnya kami meminta pimpinan DPRD menyiapkan jadwal di bulan Februari untuk sosialisasi tata kerja BK kepada seluruh anggota DPRD,” ungkapnya.

Melalui langkah ini, BK DPRD NTT berharap seluruh anggota DPRD memahami secara utuh mekanisme evaluasi kinerja dan aturan-aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, sehingga fungsi pengawasan etik dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

“Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja DPRD serta menjaga marwah dan kehormatan lembaga di mata publik,” pungkas Nelson. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.