Gubernur Melki dan Menteri P2MI Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran Asal NTT

oleh -660 Dilihat
Gubernur NTT dan Menteri P2MI Teken MoU di Lantai 1 Kantor Gubernur NTT. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelindungan Pekerja Migran asal NTT, bertempat di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Kamis (7/8/2025).

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian P2MI dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya asal NTT, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah pengirim terbanyak pekerja migran ke luar negeri.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain: Anggota DPD RI Abraham Paul Liyanto, Sekjen Kementerian P2MI Irjen. Pol. Duyono, Dirjen Pemberdayaan Much Fachri, Sekdirjen Pelindungan Brigjen Pol. Dayan Viktor Emanuel Blegur, Sekda Provinsi NTT, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se-NTT dan pimpinan perangkat daerah.

Gubernur NTT: Pekerja Migran NTT Itu Pekerja Keras

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri P2MI ke NTT. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran asal NTT yang selama ini dikenal sebagai pekerja keras namun kerap menjadi korban eksploitasi akibat proses keberangkatan yang non-prosedural.

“Selamat datang di NTT, Pak Menteri. Ini provinsi yang paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri. Namun sayangnya, masih banyak dari mereka yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga rawan menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang,” ujar Melki.

Menteri P2MI Dorong Perdes untuk Lindungi Migran dari Desa

Dalam arahannya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa penyebab utama kekerasan terhadap pekerja migran adalah keberangkatan secara ilegal dan kurangnya keterampilan serta pemahaman budaya dan bahasa negara tujuan.

BACA JUGA:  Ketika Wakil Gubernur NTT Menyapa Anak-Anak Istimewa: “Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Bersinar”

Ia menegaskan perlunya keterlibatan pemerintah desa dalam menciptakan sistem pengamanan sejak dari hulu.

“Kita perlu buat Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran. Ini penting agar desa ikut bertanggung jawab dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja yang aman dan legal,” tegasnya.

Kementerian P2MI, lanjutnya, juga berencana membentuk Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk mendekatkan layanan informasi, pelatihan, dan persiapan kerja bagi calon pekerja migran.

Peluang Kerja di Luar Negeri Besar, Tapi Harus Legal dan Siap

Menteri Abdul Kadir menekankan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat besar, namun harus diikuti dengan persiapan matang dan keberangkatan sesuai prosedur.

“Banyak lulusan SMA dan sarjana yang menganggur. Menjadi pekerja migran adalah solusi, tapi harus dengan keterampilan yang cukup dan keberangkatan yang sah,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak memberi ruang pada calo dan sindikat perdagangan orang.

“Jangan kasi ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk para sindikatnya,” tegasnya.

NTT Siapkan Program Khusus Migran Prosedural

Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Melki menyambut baik dan menyatakan bahwa Pemprov NTT bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota akan memberikan perhatian serius dalam menyiapkan program khusus untuk calon pekerja migran.

“Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri,” pungkas Gubernur. ***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.